24 Pegawai Terpapar Covid-19, Balaikota Makassar Lockdown

Kamis, 08 Juli 2021 - 14:04 WIB
loading...
24 Pegawai Terpapar Covid-19, Balaikota Makassar Lockdown
Kantor Balaikota Makassar lockdown setelah terjadi peningkatan penularan Covid-19 dan ditemukan 24 kasus satu, dan satu orang meninggal dunia karena Covid-19. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Pemkot Makasaar menutuskan untuk menutup seluruh aktivitas (lockdown) di Kantor Balikota Makassar, setelah adanya laporan pegawai pemkot terjangkit Covid-19.

Berdasarkan laporan ada sebanyak 24 pegawai yang positif Covid-19 sementara 1 lainnya yang belakangan diketahui merupakan pegawai dari Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar meninggal dunia.



"Jadi kami melakukan lockdown, kami dapat laporan ada 24 pegawai kota Makassar, dihampir seluruh SKPD dan 1 meninggal kemarin, di kelautan perikanan dan pertanian (DP2) sehingga saya mengambil kesimpulan untuk lockdown balaikota," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (8/7/2021).

Danny pun telah mengeluarkan surat dengan Nomor 060/415/Org/VII/2021 Τentang Aktivitas Perkantoran Pada Lingkup Pemerintah Kota Makassar pada hari ini.

Rencana berdasarkan edaran, penutupan akan dilakukan selama sepekan atau hingga 15 Juli 2021 mendatang. Sementara kegiatan akan dialihkan ke daring.

Danny sapaannya mengatakan, penutupan tersebut tidak dilakukan secara keseluruhan, melainkan hanya sebatas Balaikota saja.

Sementara kegiatan pemerintahan yang bersifat esensial seperti pelayanan dasar, kesehatan, bahan pangan utilitas publik, komunikasi, teknologi informasi, keuangan, logistik, kontruksi, dan industry, dalam pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% Work From Home (WFH) dan 25 % Work Form Office (WFO).



"Esensial tetap jalan yang di-lockdown ini Balaikota . Kita masih punya kantor bersama. Ini ruang bukan seluruh, tapi balaikota yang kita lockdown. Jadi masih ada pelayanan, termasuk kantor bersama di Maccini dan kantor bersama di Teduh Bersinar," ujarnya.

Sementara SKPD yang melaksanakan fungsi dan tanggung jawab dalam Pencegahan dan Penanganan COVID-19 atau yang terlibat dalam Satgas Makassar Recover tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan protokol kesehatan yang ketat.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)