Fraksi Golkar DPRD Pangkep Minta Perbup Pembatasan Beasiswa Ditinjau Ulang

Jum'at, 09 Juli 2021 - 08:19 WIB
loading...
Fraksi Golkar DPRD Pangkep Minta Perbup Pembatasan Beasiswa Ditinjau Ulang
Fraksi Partai Golkar DPRD Pangkep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep untuk meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2021. Foto: Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Fraksi Partai Golkar DPRD Pangkep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep untuk meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2021 yang mengatur tentang pembatasan beasiswa untuk mahasiswa.

Pembatasan tersebut membuat beasiswa untuk SPP gratis yang dulunya bisa dinikmati semua mahasiswa Kabupaten Pangkep menjadi terbatas pada golongan kurang mampu dan berprestasi.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar , Mukhtar Sali yang membacakan pandangan umum terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 di Kantor DPRD Pangkep, Kamis (8/7/2021) mengatakan, kebijakan beasiswa untuk seluruh pelajar Pangkep yang berkuliah seharusnya dilanjutkan tanpa melihat latar belakang mahasiwa berprestasi atau kurang mampu.



Ia menjelaskan, sejarah pendidikan gratis di Pangkep dimulai sejak Bupati Syafruddin Nur yang menggratiskan pendidikan SD dan SMP. Kebijakan tersebut dilanjutkan Bupati Syamsuddin Hamid yang periode pertamanya dengan menggratiskan dari SD sampai SMA. Lalu pada periode kedua Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid beliau memberikan SPP gratis untuk mahasiswa.

"Fraksi Golkar menilai Perbup tersebut agar dikaji ulang pada pembahasan APBD perubahan agar seluruh mahasiswa kembali mendapatkan beasiswa," katanya.

Sementara itu legislator Golkar, Pattola Husain menyampaikan, penyaluran beasiswa harus tetap dilaksanakan hingga APBD perubahan. Hal itu, dijelaskan Pattola dalam interupsinya, karena dalam APBD 2021 yang disahkan pada November 2020 lalu program beasiswa untuk mahasiswa ikut disahkan.

"Apa yang disetuju bersama 30 Nopember 2020, nomenklaturnya beasiswa. Saatnya membelanjakan anggaran sesuai batang tubuh APBD. Kalau mau, nanti diperubahan baru kita sesuai RPJMD," lanjutnya.



Menanggapi hal itu, Bupati Pangkep , Muhammad Yusran Lalogau (MY) menjelaskan, pembatasan penerima beasiswa mahasiswa dilakukan agar tepat sasaran kepada mereka yang benar membutuhkan dan menjadi motivasi kepada mahasiswa lain agar berprestasi.

"Jangan sampai uang pemerintah tidak tepat sasaran. Selain indikatornya kurang mampu, beasiswa ini juga untuk mereka yang berprestasi dengan IPK 3,5. Bukan cuma prestasi akademik tapi prestasi olahraga juga. Kita berharap lulusan cerdas," jelasnya.

MYL menambahkan, pembatasan penerima beasiswa tersebut dilakukan karena masih banyak program prioritas visi misi yang juga harus dilaksanakan khususnya di bidang pendidikan.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4262 seconds (0.1#10.140)