IDI Kritisi Perwali Protokol Kesehatan Diterbitkan Pemkot Makassar

Rabu, 27 Mei 2020 - 15:49 WIB
loading...
IDI Kritisi Perwali Protokol Kesehatan Diterbitkan Pemkot Makassar
Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 31 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan menuai sorotan. Regulasi ini dinilai kurang detail dan tegas dalam upaya menekan penyebaran virus corona alias COVID-19.

Berbagai kebijakan yang berlandaskan Perwali juga dianggap terlalu dini dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, diketahui melonggarkan berbagai kegiatan masyarakat di tengah pandemi Corona . Mulai dari pembukaan tempat usaha, termasuk mal hingga kegiatan sosial budaya termasuk resepsi pernikahan. Kebijakan itu dikhawatirkan akan memicu ledakan kasus COVID-19 dengan berbagai klaster baru. Terlebih, tren kasus COVID-19 di daerah ini cenderung meningkat.

Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin, berpendapat Perwali tentang Protokol Kesehatan memang kurang detail dan tegas. Ia juga membeberkan sejumlah saran dari IDI diabaikan Pj Wali Kota. Diketahui sebelum membuat Perwali, Pj Wali Kota sempat menyambangi pihak IDI meminta saran dan masukan.

Wachyudi menceritakan kala itu, pihaknya menyarankan membuat Perwali yang detail dan tegas. Musababnya, protokol kesehatan itu gampang disebut tapi penerapannya sulit. Olehnya itu, Perwali yang dibuat harus lebih ketat dan rinci mengatur apa yang boleh dan tidak, termasuk sanksi tegas bagi pelanggar.



Salah satu saran IDI yang diabaikan Pj Wali Kota yakni ketersediaan Tes Cepat Molekuler (TCM) di tempat-tempat keramaian. TCM ini penting guna memastikan orang-orang yang beraktivitas di luar bebas COVID-19 . Tentunya memang ada konsekuensi besarnya biaya, tapi tak sebanding dengan nyawa.

"Ya ada beberapa poin saran IDI (soal Perwali), tapi dia (Pj Wali Kota Makassar) menyalahi komitmen. Misalnya soal TCM, itu kan solusi dapat hasil cepat dan akurat. Nah, waktu itu pak wali mau tindaklanjuti, memang konsekuensinya keluar cost (biaya), tapi itu lebih bagus dari pada korban nyawa," terang dia, Rabu (27/5/2020).

Lebih jauh, ia menyampaikan kebijakan dan perwali saat ini malah membuat bingung masyarakat. Musababnya, kebijakan Pj Wali Kota yang mengizinkan mal buka dan hajatan resepsi pernikahan tidak selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, diketahui sudah menegur Pj Wali Kota Makassar yang dianggap serampangan membuat kebijakan di tengah pandemi COVID-19 . Teguran itu selaras dengan arahan pemerintah pusat, semisal larangan pembukaan mal hingga fase kedua new normal pada 8 Juni.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)