Bupati Maros Jajaki Kerjasama Pasarkan Produk UMKM di Retail Modern

Kamis, 15 Juli 2021 - 12:57 WIB
loading...
Bupati Maros Jajaki Kerjasama Pasarkan Produk UMKM di Retail Modern
Bupati Maros AS Chaidir Syam melakukan penjajakan dengan perusahaan retail modern untuk bekerjasama dengan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) Maros. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Bupati Maros AS Chaidir Syam melakukan penjajakan dengan perusahaan retail modern untuk bekerjasama dengan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) Maros.

Dalam paparannya, Chaidir berharap produk lokal dari hasil produksi UMKM Maros diberi kemudahan oleh pengusaha retail modern untuk masukkan dan pasarkan produk-produknya di toko retail modern.



"Kita ingin toko retail modern bersinergi dengan UMKM Maros sehingga produknya bisa dipasarkan di toko retail modern tersebut. Pemkab Maros siap memfasilitasi dan backup kebutuhan UMKM agar bisa masuk ke toko-toko retail modern dan bersaing dengan brand-brand yang sudah terkenal," papar Chaidir.

Chaidir menjelaskan, salah satu bentuk dukungan Pemkab Maros adalah dengan pemanfaatan rumah kemasan yang telah ada di Maros. Rumah kemasan yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat ini akan dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten untuk mengemas produk UMKM Maros sehingga menarik dan layak dipasarkan.

“Nanti UMKM akan mendapatkan pendampingan dari Pemkab Maros melalui Dinas Kopumdag dan juga HIPMI Maros serta Dekranasda dengan memanfaatkan rumah kemasan dan gedung pusat ole-ole sebagai tempat memamerkan produk UMKM. Nantinya perusahaan retail modern melihat produk UMKM ini, yang layak akan dibawa masuk ke toko-toko retail,” jelasnya.

Sementara itu, Manager Merchandise Alfamidi Joni mengatakan, manajemen Alfamidi memiliki konsep untuk kerjasama dengan merangkul pengusaha UMKM untuk sama-sama berkembang.

“Di beberapa daerah kami bekerjasama dengan UMKM lokal dan kami siapkan space khusus di toko-toko kami untuk produk UMKM,” paparnya.

Joni menambahkan, selama ini produk UMKM terkendala pada kemasan dan ijin dan ini merupakan hal wajib yang harus dipenuhi oleh UMKM.

“Yang utama itu ijin halal dan BPOM. Kalau kemasan sudah cukup banyak produk UMKM yang menarik. Syarat masuk retail sendiri itu harus ada kode produksi, logo, merk dagang, masa berlaku, izin halal dari MUI dan BPOM. Dan jika produk diminati dan berkualitas tidak menutup kemungkinan kita bantu pasarkan di retail kota-kota lain,” bebernya.



Sedangkan salah satu pengusaha UMKM produk Sarabba Bagus mengatakan, selain izin BPOM yang sangat sulit pihaknya juga mengaku sulit bersaing dengan brand nasional.

“Kalau sudah bersanding dengan brand nasional dengan jenis produk yang sama maka dipastikan akan kalah karena harga eceran tertinggi (HET) produk UMKM lebih tinggi. Kami berharap pemerintah membantu kami agar dapat bersaing dengan brand yang sudah terkenal,” pungkasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2935 seconds (0.1#10.140)