8 Pegawai Positif Covid-19, Begini Cara Kecamatan Kramat Jati Layani Warganya

Jum'at, 16 Juli 2021 - 12:17 WIB
loading...
8 Pegawai Positif Covid-19, Begini Cara Kecamatan Kramat Jati Layani Warganya
Pelayanan publik di kantor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, terhenti untuk sementara waktu. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Pelayanan publik di kantor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, terhenti untuk sementara waktu. Pelayanan dihentikan lantaran delapan pegawai ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19.

Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 terdiri dari tiga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dan lima aparatur sipil negara (ASN).

"Terdeteksi positif Covid-19 setelah Puskesmas Kecamatan Kramat Jati melakukan tes PCR pada 25 pegawai yang terdiri dari 12 PJLP dan 13 ASN, pekan lalu," kata Eka saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (16/7/2021).

Eka menjelaskan, selama penutupan kantor Kecamatan Kramat Jati, pelayanan dilakukan menggunakan metode drop box. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 di lingkungan sekitar.

"Dilakukan secara drop box. Jadi warga yang memiliki keperluan cukup datang menaruh berkas di kotak yang disediakan lalu nanti diambil petugas untuk diurus," ujarnya.

Dia menuturkan, selama penutupan yang berlangsung hingga Senin (19/7/2021) pekan depan seluruh area kantor Kramat Jati dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan semakin meluas.

"Pelayanan warga di kantor Kecamatan tetap ada, tidak dialihkan. Hanya menggunakan sistem drop box. Seperti kemarin, saya masuk kantor untuk monitor pelayanan dan tanda tangan," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.1143 seconds (0.1#10.140)