Kades Lauwo Lutim Pastikan Laporan Warga Soal Pemotongan BLT Tidak Benar

Rabu, 27 Mei 2020 - 20:39 WIB
loading...
Kades Lauwo Lutim Pastikan Laporan Warga Soal Pemotongan BLT Tidak Benar
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
LUWU TIMUR - Kepala Desa (Kades) Lauwo, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Tahrim Langaji memastikan, laporan warga soal pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) tidak benar. Kepastian itu setelah ia memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.

"Jadi tidak ada itu per KK dikasih Rp300 ribu, tidak ada. Sesuai aturan Rp600 ribu yang mereka terima di kantor desa," kata Tahrim, Rabu (27/5/2020).

Sesuai penjelasan dari para kepala dusun, Tahrim menjelaskan, laporan warga soal pemotongan dana BLT hanyalah salah pahaman.

"Ada warganya di Dusun Lauwo Pantai yang salah paham soal penerimaan BLT ini. Pada KKnya tersebut beranggotakan Paning (Ibu) ada juga anaknya namanya Bunga. Paning dan Bunga berstatus janda tinggal serumah. Pada KK tersebut yang berhak terima BLT dan tercatat secara administrasi adalah Paning," jelasnya.

"Paning menerima BLT di kantor desa sebelum lebaran, Paning diwakili anaknya yaitu Bunga menerima BLT. BLT yang diterima Rp1,2 juta di dua amplop untuk bulan April dan Mei. Tiap amplop Rp600 ribu. Bunga lalu salah paham, ia merasa juga menerima bantuan tersebut. Padahal namanya tak terdaftar dalam daftar penerima," tambah Tahrim.

Tahrim menambahkan, ada beberapa kepala dusun telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan pemotongan BLT ini.

"Ada lima itu kepala dusun ku diperiksa sama polisi," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lutim , Iptu Eli saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan sejumlah kepala dusun, belum bisa memberikan keterangan.

"Kami belum bisa memberikan keterangan, Karena ini masi lidik," kata Eli.

Sebelumnya diberitakan, penyaluran BLT ke masyarakat terdampak pandemi virus corona atau COVID-19 di Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Lutim dipersoalkan warga.



Pasalnya, nominal BLT yang diterima warga hanya Rp300 ribu setiap bulannya. Padahal, sesuai aturan, harusnya jumlah BLT yang diterima Rp600 ribu tiap bulannya. BLT ini diketahui sudah disalurkan selama dua bulan.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2204 seconds (0.1#10.140)