IPPM Minta Bupati Pangkep Cabut Perbup Pembatasan Penerima Beasiswa

Selasa, 20 Juli 2021 - 18:29 WIB
loading...
IPPM Minta Bupati Pangkep Cabut Perbup Pembatasan Penerima Beasiswa
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau di tengah pengunjuk rasa yang menuntut pencabutan perbup soak pembatasan penerima beasiswa, Senin 19 Juli kemarin. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Kebijakan Pemkab Pangkep membatasi penerima program beasiswa SPP untuk mahasiswa menuai protes dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep. Mereka menuntut peraturan bupati (perbup) yang jadi dasar hukum kebijakan tersebut dicabut.

Ketua Umum Pengurus Pusat IPPM Pangkep, Awal Fajaruddin saat memimpin unjuk rasa di kantor Bupati Pangkep, Senin (19/7) meminta Bupati Muhammad Yusran Lalogau (MYL) segera mencabut Perbup Nomor 14 Tahun 2021. "Kami menuntut Perbup Nomor 14 dicabut," kata Awal.

yang menemui massa aksi menegaska tak akan mencabut perbup tersebut. "Kalau diminta cabut saya tidak akan cabut," tegasnya.

Ia menjelaskan, kebijakan itu dilakukan agar beasiswa tepat sasaran.

Yusran Lalogau menyampaikan, untuk masuk kategori calon penerima, mahasiswa dapat melampirkan surat keterangan tak mampu dari pemerintah desa atau kelurahan. "Kalau teman-teman merasa tidak mampu, silahkan urus surat keterangan di desa atau kelurahan," kata Bupati .

Baca Juga: Bupati
"Kalau IPK ta tinggi, tentu nanti sarjana lebih gampang cari kerja, daripada kalau rendah. Ini motivasi agar teman-teman belajar lebih giat," kata MYL.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2761 seconds (0.1#10.140)