PT IKI dan Bank Sulselbar Salurkan Bantuan Penanganan COVID-19 di Takalar

Rabu, 27 Mei 2020 - 23:20 WIB
loading...
PT IKI dan Bank Sulselbar Salurkan Bantuan Penanganan COVID-19 di Takalar
Bupati Takalar, Syamsari Kitta menerima bantuan penanganan COVID-19 dari PT IKI dan Bank Sulselbar. Foto: Istimewa
A A A
TAKALAR - Perusahaan BUMN PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Persero bersama Bank Sulselbar menyerahkan bantuan penanganan COVID-19 , berupa sembako, APD, serta hand sanitizer ke Posko Gugus Tugas COVID-19 Takalar, Rabu (27/5/2020) pagi.

Total bantuan yang diterima berupa sembako dari PT IKI, dan uang tunai Rp10 juta serta APD dan hand sanitizer senilai Rp15 juta.

Direktur utama PT IKI, Edy Widarto dan Kanca Bank Sulselbar, Syahrul Upe menyerahkan bantuan tersebut langsung. Bantuan diterima Bupati Takalar , Syamsari Kitta.

"Kita apresiasi perhatian dari BUMN dan Bank Sulselbar ini tanpa melihat jumlah bantuan yang diberikan. Takalar saat ini kita berlakukan dengan model pendekatan berbasis dari desa. Seluruh bantuan yang masuk langsung kita distribusikan pada setiap unit pelayanan masyarakat. Tetapi tetap kita simpan juga untuk stok karena kita tidak tahu kapan wabah ini akan berakhir," ujar Syamsari seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews.



Selain mendistribusikan bantuan yang masuk, Bupati Takalar juga menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan secara khusus tempat pemakaman untuk jenazah COVID-19 sebagai cadangan, bersama dengan peti mati. Hanya saja untuk penggunaannya masih harus dipersiapkan.

Sementara itu, Dirut PT IKI Persero, Edy Widarto menjelaskan, bantuan yang diserahkan merupakan program BUMN.

"Ini merupakan program satgas bencana BUMN wilayah Sulawesi. Kami memberikan bantuan ini pada tiga kabupaten, yaitu Gowa, Takalar dan Jeneponto. Pemberian bantuan ini dibagi perwilayah, untuk wilayah ini kami bersama-sama dengan PT Pos . Semoga bantuan yang kami berikan ini bermanfaat bagi seluruh warga Takalar," Jelasnya.

Pemberian bantuan disertai dengan MoU antara PT IKI dengan Pemkab Takalar.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)