Dewan Dukung Kebijakan PU Makassar Lakukan Padat Karya

Kamis, 28 Mei 2020 - 08:44 WIB
loading...
Dewan Dukung Kebijakan PU Makassar Lakukan Padat Karya
Pengerjaan drainase yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendukung kebijakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar , yang bakal menerapkan kebijakan pada karya dengan mengurangi tengaga mesin pada beberapa proyek fisik.

Ketua Komisi C Bidang Pembagungan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara menilai bahwa, proyek padat karya sangat bersahabat karena memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga cukup baik dalam membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 .

"Saya kira ini sangat bagus, program ini memang program pemerintah yang masyarakat harus mendukung terutama kami di DPRD ," ujar legislator Demokrat ini.

Abdi menjelaskan bahwa, meski telah dibicarakan pihaknya, tidak semua proyek fisik akan dimasukkan, melainkan hanya proyek-proyek ringan yang betul-betul secara kompeten dapat dikerjakan masyarakat.

"Ketika ada pekerjaan infrastruktur di kelurahan, di kecamatan di lorong-lorong itu melibatkan warga sekitar disitu jadi misalkan ada tukang di situ pekerjaan paving yah dilibatkan, pasirnya, apanya," katanya.



Meski dibatasi hanya pada kategori ringan, hal ini masih tetap membutuhkan pengawasan secara seksama oleh Pemerintah Kota, pasalnya tidak ada jaminan masyarakat yang dipekerjakan hasilnya akan sesuai dengan standar.

"Kalau pengawasan dan pelaksanaanya tetap akan kita serahkan ke PU , dari PU apakah ada konsultannya nanti terlibat, atau ada pihak ketiga yang terlibat," ucap Abdi.

Sementara ditanya perihal rencana realisasi, Abdi menjelaskan bahwa hal ini bakal digalakkan pascapenghentian status gawat darurat dimana proses recovery ekonomi dilakukan.

Pemerintah hari ini masih dihadapkan pada refocusing anggaran dimana sejumlah proses lelang tender proyek terpaksa dihentikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)