Pemkab Luwu Utara Tegaskan Pentingnya Partisipasi ASN Cegah Penularan COVID-19

Minggu, 25 Juli 2021 - 12:09 WIB
loading...
A A A
3.Seluruh ASN diminta untuk berpartisipasi dalam mengatasi penularan COVID-19 di lingkungan kerjanya maupun di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing dengan mendorong dan mengadvokasi masyarakat menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas;

4.Bagi ASN yang terbukti memprovokasi masyarakat untuk tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi pelanggaran disiplin. Khusus bagi ASN yang menduduki jabatan struktural, akan dievaluasi;

5.Bagi tenaga non ASN yang belum divaksin, agar pimpinan Perangkat Daerah mengambil langkah-langkah pembinaan, antara lain dengan menunda pembayaran upah jasa bagi tenaga non ASN yang bersangkutan.

Lima butir partisipasi ASN dalam memutus penularan COVID-19 diharap menjadi perhatian oleh seluruh ASN Luwu Utara, karena ASN harus menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat.

Selain kepedulian, setiap ASN juga harus memiliki rasa tanggung jawab untuk mengawasi dan mengingatkan orang-orang terdekatnya agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat memicu terjadinya penularan COVID-19 yang lebih luas.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)