Pendaftar CPNS dan PPPK di Pemkot Makassar Capai 8.071 Peserta

Senin, 26 Juli 2021 - 19:50 WIB
loading...
Pendaftar CPNS dan PPPK di Pemkot Makassar Capai 8.071 Peserta
Pendaftar CPNS dan PPPKdi Pemkot Makassar mencapai 8.071 peserta. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Hingga memasuki hari terakhir, jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pendaftaran Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mencapai 8.071 peserta.

Dari data yang dihimpun hingga pukul 16.00 WITA, rinciannya CPNS sebanyak 5.793 orang, PPPK non guru sebanyak 426 orang, dan PPPK Guru sebanyak 1.852 orang.



"Untuk yang sudah mengakhiri pendaftaran, CPNS sebanyak 5.108, PPPK nonguru 255, sementara PPPK guru sebanyak 1.838," ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar Kadir Masri saat dihubungi.

Sementara verifikasi yang memenuhi syarat lanjut dia CPNS sebanyak 3.319, PPPK non guru sebanyak 25. Khusus guru kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dilaporkan telah merilis jumlah PPPK Guru yang memenuhi syarat.

Di mana hampir sebagian besar pendaftar yang sudah mengakhiri pendaftaran/men-submit dikonfirmasi lulus dengan total 1.830 peserta.

"Totalnya ada sebanyak 1.830, hanya 8 orang yang tidak memenuhi syarat hampir semua," kata Kadir.

Khusus CPNS yang tidak memenuhi syarat dilaporkan ada sebanyak 523, sementara untuk PPPK nonguru ada sebanyak 10 orang. Yang belum verifikasi CPNS Sebanyak 1.266 dan PPPK non guru sebanyak 220.



Kadir mengatakan, batas akhir pendaftaran sesuai dengan edaran yaitu hingga pukul 23.59 malam. Sisanya jika tidak ada jadwal perubahan, maka yang tidak lulus diperkenangkan mengajukan sanggahan.

Sementara pengumuman untuk seleksi administrasi sesuai jadwal dilaporkan 2-3 Agustus mendatang, disusul masa sanggah 4-6 Agustus, kemudian jawab sanggah 4-13 Agustus, dan Pengumuman Pasca Sanggah 15 Agustus 2021.

"Itu kalau tidak ada perubahan jadwal dari pusat, kita sekarang masih menunggu perkembangan ini, karena kemarin kan sempat ada perubahan itu diperpanjang pendaftarannya," katanya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)