Ribuan Prajurit Tiga Matra TNI Dikerahkan Jadi Tracer Covid-19

Selasa, 27 Juli 2021 - 16:44 WIB
loading...
Ribuan Prajurit Tiga Matra TNI Dikerahkan Jadi Tracer Covid-19
Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Letkol Inf Rio Purwantoro. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Ribuan personel TNI gabungan dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara dikerahkan menjadi tenaga pelacak atau tracer orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Letkol Inf Rio Purwantoro menyatakan, personel yang dikerahkan berjumlah 2.903 orang. Dia menerangkan pengerahan dilakukan atas tindaklanjut perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.



Rio mengatakan, pengerahan personel secara nasional berjumlah 63 ribu personel baik dari TNI AD, AL, dan AU. Tujuannya untuk membantu pemerintah meningkatkan rasio tracing atau pelacakan agar penyebaran Covid-19 dapat cepat terkendali.

"Jadi jumlah personel gabungan ada 2.903 orang baik dari TNI AD, AL, dan AU. Dengan masing-masing penyebaran di wilayah Sulsel 1475 orang, Sulbar 322 orang, dan Sultra 1106 orang," ungkap Rio ditemui di kantornya, Selasa (27/7/2021).

Dia menambahkan, selain jadi tenaga tracer . TNI gabungan juga terlibat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiga provinsi tersebut, dengan total personel yang dikerahkann berjumlah 3.093 orang.

"Terdiri dari 3.028 personel dari Kodam XIV Hasanuddin, 25 personel dari Angkatan Laut dan 40 personel dari Angkatan Udara. Di samping itu ada penebalan di Kodim 1417 Kendari, sebanyak 200 personel," kata Rio menutup.

Diketahui Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan pelacakan secara digital akan jadi langkah pertama yang dilakukan para tracer dari TNI. Para personel yang jadi tenaga tracer nantinya akan menerima notifikasi atau pemberitahuan dari Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing.



Kemudian petugas akan menghubungi dan mewancarai warga lewat aplikasi pengirim pesan WhatsApp atau telepon.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2317 seconds (0.1#10.140)