Bawaslu Lutim Diminta Mengolah Data Penanganan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 28 Juli 2021 - 08:49 WIB
loading...
Bawaslu Lutim Diminta Mengolah Data Penanganan Pelanggaran Pemilu
Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Selasa (27/7/21). Foto: Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Azry Yusuf meminta data penanganan pelanggaran pemilu diolah menjadi informasi.

Menurutnya, data penanganan pelanggaran yang dimiliki Bawaslu sangat berharga. Dia pun meminta data itu diolah menjadi informasi.

"Saya mau data itu diolah menjadi informasi," kata Azry, pada kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur , Selasa (27/7/21).

Azry mengatakan, melalui data pelaksanaan pemilu itu, banyak informasi yang bisa diperoleh. Mulai dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu, hingga sejumlah kekurangan yang terjadi dalam pemilu bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan.



“Melalui data itu kita bisa mengukur kualitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu dalam melakukan pelayanan demokrasi, pelayanan kepastian hukum, proses penegakannya, cara pencegahan dan lain sebagainya, begitu pun dengan hal-hal yang masih dianggap kurang pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan lalu yang perlu untuk dibenahi," urainya.

Ia juga meminta, data yang ada di Bawaslu agar diolah menjadi informasi kemudian dilakukan analisis dan bangun argumentasi yang objektif di tingkat pimpinan terkait kinerja Bawaslu selama tahapan pemilu dan pemilihan untuk membackup jika ada pihak-pihak yang ingin mencederai Bawaslu.

"Yang membanggakan dari data itu, simpan di etalase kita dan jika ada yang ingin menyudutkan lembaga kita maka lawan dengan data, jangan biarkan orang di luar sana membangun opini dari data kita," kata Azry.

Dia berharap, harta karun berupa data penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu dijadikan rujukan informasi dan bahan evaluasi bagi lembaga untuk melahirkan rencana atau program yang harus dilakukan dan dikembangkan pada tahapan pemilu dan pemilihan selanjutnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)