Permudah Peserta Bayar Iuran, Ini Kanal Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 28 Juli 2021 - 18:23 WIB
loading...
Permudah Peserta Bayar Iuran, Ini Kanal Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan
BPJamsostek memanfaatkan kemajuan teknologi ini untuk mempermudah pesertanya dalam melakukan pendaftaran maupun pembayaran iuran. Ada 13 kanal kerja sama
A A A
JAKARTA - Industri 4.0 yang ditandai dengan massifnya penggunaan teknologi internet untuk memudahkan masyarakat dalam menjalani rutinitas sehari-hari. BPJamsostek, begitu sebutan BPJS Ketenagakerjaan, juga memanfaatkan kemajuan teknologi ini untuk semakin mempermudah pesertanya dalam melakukan pendaftaran maupun pembayaran iuran.

Saat ini sedikitnya 13 kanal telah dibuka untuk dapat mengakomodir layanan kepada peserta. Sebut saja Linkaja, Cermati.com dan Agen 46 yang telah mengakomodir pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta BPJamsostek. Kanal lainnya seperti Aplikasi Tokopedia, Gopay, Shopeepay dan Grab, mobile banking bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA, dapat juga digunakan untuk membayarkan iuran BPJamsostek.
Permudah Peserta Bayar Iuran, Ini Kanal Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainuddin mengatakan pihaknya akan terus menambah kanal, khususnya untuk pendaftaran peserta. Hal ini agar masyarakat dapat semakin mudah untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek.

“Saat ini sebanyak 48,6 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, itu baru separuh dari populasi pekerja yang eligible untuk terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Tugas kami untuk memperluas cakupan perlindungan, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan experience pelayanan peserta dan mempermudah akses dalam mendaftar dan membayar iuran BPJamsostek,” tuturnya.

Dia mengatakan bahwa generasi pekerja milenial sudah sangat akrab dengan pemanfaatan teknologi. Harapannya adalah dengan menyediakan platform pembayaran yang beragam dan dekat melalui aplikasi yang digunakan sehari-hari akan menghasilkan imbas positif pada cakupan perlindungan pekerja di Indonesia.

“Jadi makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini harapannya akan semakin mempermudah para pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari 16.800 per bulan,” kata Zainudin.

Dia menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja agar dapat bekerja dengan tenang. Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, pekerja sudah mendapatkan perlindungan terhadap dua risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan manfaat yang relatif cukup besar, bahkan ada beasiswa dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, dengan total Rp174 juta bagi dua anak pekerja yang mengalami kejadian meninggal dunia.

Ke depan, BPJamsostek akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Semoga dengan perluasan kanal pendaftaran dan pembayaran ini tidak hanya menjadi tonggak keberhasilan perluasan cakupan kepesertaan tapi juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien dan berkesinambungan,” tutur Zainudin. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1581 seconds (0.1#10.140)