Gowa Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tiga Tahun Berturut

Kamis, 29 Juli 2021 - 15:15 WIB
loading...
Gowa Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tiga Tahun Berturut
Pemkab Gowa berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak tiga berturut-turut. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Kabupaten Gowa kembali mendapatkan Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPA RI) yang ketiga kalinya, Kamis (29/7/2021).

Penghargaan ini sudah diraih Pemkab Gowa selama tiga tahun terakhir, setelah memberi ruang kepada anak-anak dengan sejumlah indikator.



Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Gowa terus memberikan perhatian khusus kepada anak dalam rangka pemenuhan hak-hak anak.

Dia menyebutkan, salah satu yang dilakukan oleh Pemkab Gowa adalah menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) anak. Musrenbang anak ini untuk menyerap aspirasi anak-anak yang ada di Kabupaten Gowa.

"Jadi Musrenbang anak bagaimana kita mendengar kebutuhan anak-anak yang ada di desa. Musrenbang sama seperti Musrenbang biasa hanya yang hadir di sini adalah anak-anak. Dengan adanya musrembang pemerintah setempat bisa mengetahui kebutuhan khusus yang ada di desa," jelasnya, seusai menghadiri Penyerahan Penghargaan KLA Tahun 2021 secara virtual di Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa , Kamis (29/7/2021).

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham mengatakan, selain Musrenbang Anak program lain Pemkab Gowa yang berpihak kepada anak-anak adalah forum anak.

"Forum anak bekerjasama dengan Bappeda. kemudian di forum anak itu ada beberapa apa program kerja yang mereka sendiri membuat untuk bagaimana anak-anak yang ada di kabupaten Gowa itu mempunyai kreativitas tinggi anak," kata Kawaidah.



Lanjut Kawaidah dalam verifikasi KLA, ada 24 indikator yang menjadi penilaian. 24 Indikator ini asuk dalam 5 klaster, yaitu klaster pertama meliputi hak sipil dan kebebasan yang terdiri dari tiga indikator yaitu bagaimana pemenuhan hak anak di bidang akte kelahiran, informasi layak anak dan bagaimana partisipasi partisipasi anak di dalam melakukan pembangunan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.140)