Disdik Kota Makassar Bakal Menelusuri Siswa Putus Sekolah

Jum'at, 30 Juli 2021 - 09:07 WIB
loading...
Disdik Kota Makassar Bakal Menelusuri Siswa Putus Sekolah
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan menjejaki siswa putus sekolah. Foto: Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan menjejaki siswa putus sekolah. Hal itu sebagai langkah tindak lanjut terhadap banyaknya jumlah temuan anak jalanan (anjal) yang terjaring oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.

Banyaknya temuan anjal diduga berkaitan dengan anak yang putus sekolah di Kota Makassar. Salah satu alasan yang menjadi penyebab mereka putus sekolah adalah akses terhadap pembelajaran daring selama pandemi Covid-19.

Fenomena meningkatnya jumlah anjal bisa dijumpai di berbagai titik kota, mulai dari persimpangan jalan, trotoar hingga warkop-warkop.

Sekretaris Disdik Kota Makassar, Amalia Malik mengatakan pihaknya akan menelusuri anak putus sekolah hingga ke tingkat RT/RW.



"Kita berharap bukan saja dari Dinsos, tapi dari kecamatan, karena yang tahu betul warganya adalah mereka. Kita harap ini mulai dari RT/RW sampai kelurahan dan kecamatan bisa bantu kami beri data dan masukan kalau memang ada anak tidak sekolah di wilayahnya," katanya.

Jumlah siswa yang putus sekolah juga dapat dikalkulasi lewat pengisian data Dapodik, dimana akan dibandingkan jumlah siswa yang tamat dan jumlah siswa yang mendaftar.

Namun data tersebut tidak sepenuhnya akurat, pasalnya jumlah siswa putus sekolah tak hanya menyasar siswa baru, melainkan siswa pertengahan dan akhir sekolah.

"Anak putus sekolah itu tidak hanya dari yang siswa yang baru masuk, baik TK ke SD atau SD ke SMP tapi anak putus sekolah bisa saja mungkin dia di kelas tiga. Jadi sekolah dalam kondisi pandemi seperti ini, itu juga kita harapkan bisa memberikan data ke kami kalau memang ada anak yang putus sekolah," lanjutnya.

Setelah melakukan tracing, Disdik akan berupaya agar menarik mereka kembali untuk melanjutkan sekolah. Meski tersandung masalah ekonomi di masa pandemi, orang tua tetap berkewajiban untuk memastikan anaknya memperoleh pendidikan yang layak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0954 seconds (0.1#10.140)