Tenaga Pendidik Non ASN Disdik Sulsel Kini Terdaftar BPJamsostek

Jum'at, 30 Juli 2021 - 18:59 WIB
loading...
Tenaga Pendidik Non ASN Disdik Sulsel Kini Terdaftar BPJamsostek
Penyerahan kartu peserta BPJamsostek kepada tenaga pendidik dan Kependidikan dilakukan secara simbolis di Kantor Disdik Sulsel, Jumat (30/7/2021). Foto: Sindonews/Marhawanti Sehe
A A A
MAKASSAR - Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel kini terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) . Penyerahan kartu peserta dilakukan secara simbolis di Kantor Disdik Sulsel, Jumat (30/7/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Disdik Sulsel Prof Muhammad Jufri, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andi Darmawan Bintang, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sulawesi Maluku Arief Budiarto, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Makassar Hendrayanto, serta Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri se-Sulsel.



Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel yang memberikan jaminan kepada seluruh tenaga Non ASN di Sulsel.

"Yang menjadi peserta adalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN SMA, SMK dan SLB Negeri se-Sulawesi Selatan dengan total peserta kurang lebih sebanyak 11.000 Non ASN," ungkap Arief.

Dia juga menjelaskan kepesertaan yang diikuti terdiri dari dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp10.800 per orang per bulan.

Adapun manfaat dari program tersebut diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja dengan biaya perawatan dan pengobatan unlimited (sesuai indikasi medis) di kelas 1 RS Pemerintah, biaya pengangkutan dari tempat kecelakaan ke fasilitas layanan kesehatan, santunan meninggal dunia karena akibat kecelakaan sebesar 48 kali gaji terlapor dan manfaat beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak.

Manfaat lainnya adalah santunan tidak mampu bekerja, program Return To Work (RTW) merupakan pemberian manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara menyeluruh, mulai dari pelayanan Kesehatan, rehabilitasi dan pelatihan kerja agar peserta dapat bekerja kembali.

Sedangkan manfaat program kepesertaan yang kedua yaitu Jaminan Kematian dengan santunan meninggal dunia sebesar Rp42 juta serta beasiswa untuk 2 orang anak hingga selesai kuliah (masa iur minimal 3 tahun).



Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Prof Muhammad Jufri menyampaikan apresiasi kepada Deputi BPJamsostek beserta jajaran untuk wilayah Sulawesi Maluku , yang telah berkenan membangun komunikasi kerja sama dan mendampingi Dinas Pendidikan Sulsel, khususnya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Menjadi peserta yang terdaftar di BPJamsostek dinilai sangat penting untuk melindungi mereka. "Dengan adanya program ini kami berharap para tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN bisa memberikan rasa aman dan nyaman agar mereka lebih terpacu untuk bisa menjaga kualitas kinerjanya dan kualitas mengajarnya bisa lebih baik," ungkap Muhammad Jufri.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)