Hak Angket Masuk dalam Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulsel

Sabtu, 31 Juli 2021 - 12:18 WIB
loading...
Hak Angket Masuk dalam Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulsel
Hak angket masuk dalam rencana kerja (Renja) DPRD Sulsel tahun anggaran 2021-2022. Selain itu, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat juga dimasukkan dalam Renja. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Hak angket masuk dalam rencana kerja (Renja) DPRD Sulsel tahun anggaran 2021-2022. Selain itu, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat juga dimasukkan dalam Renja.

“Tetap masuk untuk mengantisipasi. Termasuk persidangan BK (Badan Kehormatan) dalam penanganan kasus, semua ada kita siapkan. Sekali pun kita tidak berharap itu dipakai ya,” kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel , Selle KS Dalle.



Selle mengatakan, tiga hak anggota dewan tersebut sejatinya memang harus masuk dalam Renja DPRD setiap tahunnya. Hanya saja selama ini tidak dimasukkan, karena luput dari para anggota.

“Tanpa kita bermaksud untuk menggunakan. Tapi hanya untuk mengantisipasi kedepan. Karena selama ini kita luput untuk memasukkannya ke dalam Renja,” ujar Selle.

Politisi Demokrat Sulsel ini bilang, karena Hak Angket sudah masuk dalam Renja, maka harus disiapkan porsi anggarannya. Sekalipun diharapkan anggaran tersebut bisa menjadi silpa.

“Nanti setelah KUA-PPAS baru kita baha di RKA (rencana kerja anggaran). Tapi karena kegiatannya sudah masuk, ya harus ada porsi anggarannya,” jelas Selle.

Usulan hak angket awalnya didorong oleh anggota DPRD Sulsel , Rudy Pieter Goni (RPG) dalam rapat Tim Perumus Renja DPRD Sulsel belum lama ini. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, ia meminta agar hak angket bisa masuk dalam Renja sehingga punya porsi anggaran.

“Saya mengusulkan, sebaiknya ada porsi anggaran untuk hak angket, interpelasi dan hak menyatakan pendapat. Saya kira ini harus menjadi perhatian,” sebut Rudy.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4422 seconds (0.1#10.140)