Inspektorat Luwu Ingatkan Soal Pungli di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 01 Agustus 2021 - 17:22 WIB
loading...
Inspektorat Luwu Ingatkan Soal Pungli di Tengah Pandemi Covid-19
Inspektorat Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi secara virtual. Foto: Istimewa
A A A
LUWU - Inspektorat Kabulaten Luwu memberikan warning kepada seluruh perangkat pemerintahan untuk menghindari perilaku pungutan liar atau pungli dan gratifikasi, di tengah masa sulit pandemi Covid-19 saat ini.

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pendalaman mengenai pungli dan gratifikasi, Inspektorat Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi secara virtual.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudi R Dappi di ruang rapat Kantor Inspektorat.



Kegiatan diawali dengan pemaparan mekanisme pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi oleh Inspektur Kabupaten Luwu, Andi Palanggi.

Andi Palanggi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi pada tahun ini dilaksanakan secara terintegrasi, dengan 2 kegiatan utama yakni Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi pada 5 wilayah intervensi, yakni Camat dan lurah se Kabupaten Luwu , Dinas pendidikan dan kebudayaan beserta para Kepala Sekolah SD dan SMP.

"Termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa beserta para Kepala Desa, Dinas Kesehatan beserta para Kepala Puskesmas dan yang terakhir adalah Dinas Kominfo, Wartawan dan LSM," sebut Andi Palanggi.

Tujuan Sosialisasi dilakukan untuk mengenalkan lebih spesifik terkait pungli dan gratifikasi. Selain itu, sebagai early warning system bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Tindak lanjut dari sosialisasi ini, Tim Saber Pungli dan Unit Pengendali Gratifikasi akan melaksanakan sidak secara acak pada beberapa OPD pelayanan publik. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh OPD," katanya.

"Bagi para Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP agar senantiasa menjaga integritas dalam memberantas Pungli, bersinergi dengan stakeholder lainnya untuk suksesnya pemberantasan Pungli serta laporkan jika terjadi gratifikasi pada admin pencegahan gratifikasi Inspektorat Kab. Luwu," lanjut Andi Palanggi



Rangkaian perdana kegiatan sosialisasi Saber Pungli dan Pengendalian Grafitasi menghadirkan beberapa narasumber, Wakapolres Luwu, Kompol Abdul Salam, Kajari Luwu, Erny Veronika Maramba dan Dansubdenpom Palopo, Lettu CPM Anton Effendi, serta dipandu oleh moderator yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV, Muh Afif Hamka.

Sosialisasi Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi masih menyisakan 4 segmen, yakni Dinas pendidikan dan kebudayaan beserta para Kepala Sekolah SD dan SMP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa beserta para Kepala Desa, Dinas Kesehatan beserta para Kepala Puskesmas dan yang terakhir adalah Dinas Kominfo, Wartawan dan LSM. Pihak Inspektorat memastikan kegiatan ini berlangsung simultan dan berkesinambungan.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3619 seconds (0.1#10.140)