Pelanggar PPKM di Pasar Minasa Maupa Langsung Dites Swab PCR

Senin, 02 Agustus 2021 - 16:36 WIB
loading...
Pelanggar PPKM di Pasar Minasa Maupa Langsung Dites Swab PCR
Pelanggar PPKM di Pasar Minasa Maupa langsung dites swab PCR. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Tim Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kabupaten Gowa, berhasil menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan saat melakukan patroli dan langsung dites swab PCR.

Dandim 1409 Gowa, Letkol Infanteri Prasetyo Ari Wibowo yang memimpin Tim 2 melakukan patroli pada pagi hari mengatakan, masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker.

"Hari ini kita melaksanakan patroli gabungan dengan seluruh unsur yang ada di Kabupaten Gowa . Kita mengunjungi Pasar Minasa Maupa dan mengingatkan serta mengimbau masyarakat yang masih lupa atau sengaja dan kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Senin (2/8/2021).



Selain memberikan imbauan, dirinya mengatakan sejumlah masyarakat yang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung dites swab PCR oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa sebanyak 10 orang yang merupakan pedagang dan pengunjung Pasar Minasa Maupa. Olehnya itu, dirinya berharap masyarakat agar semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kita tidak akan bosan selalu mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti protokol kesehatan supaya kita semua terhindar dan kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 . Karena ada terus yang kena pasti akan sambung menyambung dan tidak akan berhenti," tandasnya.

Selain itu, Tim 3 yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Muh Rusdi juga menemukan sejumlah masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Muh Rusdi menyebutkan, pihaknya melakukan patroli di dua titik perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, yaitu di Kecamatan Barombong dan di Jalan Sultan Hasanuddin Sungguminasa.

"Di Kecamatan Barombong ada 19 orang pelanggar dan kita langsung swab PCR . Sementara di Jalan Sultan Hasanuddin ada 6 orang pelanggar diswab dan 15 orang kita sanksi sosial berupa push up karena tidak membawa identitas," ujarnya.



Olehnya itu dirinya juga berharap agar masyarakat untuk tetap patuhi terhadap protokol kesehatan agar Pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir. Apalagi menurutnya Kabupaten Gowa sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan .

"Kita kita akan tetap dan terus mengedukasi masyarakat supaya selalu memakai masker . Apalagi kita sudah ada aturannya, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan," ungkapnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2224 seconds (0.1#10.140)