Distribusi Air Bersih di Malili Terhambat Karena Kasus Mark-Up Proyek IPA

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:45 WIB
loading...
A A A


Sebelumnya, Kejaksaan Negri Luwu Timur resmi menetapkan Mantan Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Luwu Timur, Esra Lallo (EL), Senin (24/05/21) lalu.

El tersandung kasus dugaan mark-up pada proyek IPA Ibu Kota Kecamatan (IKK) Malili tahun 2018 dengan total anggaran senilai Rp 2,4 Miliar, yang bersumber dari APBD.

Kasi Intel Kejaksaan Negri Luwu Timur, Hasbuddin mengatakan dalam kasus ini penyidik menyimpulkan adanya kerugian negara kurang lebih Rp600 juta, beradasarkan audit Inspektorat.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2227 seconds (0.1#10.140)