Gedung Diklat Departemen Kesehatan Dijadikan Kawasan Karantina Terpadu

Kamis, 05 Agustus 2021 - 12:45 WIB
loading...
Gedung Diklat Departemen Kesehatan Dijadikan Kawasan Karantina Terpadu
Gedung Diklat Departemen Kesehatan Dijadikan Kawasan Karantina Terpadu. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sejumlah dokter dan mahasiswa di Makassar menginisiasi pembentukan fasilitas isolasi bagi warga yang terinfeksi Covid-19 dengan pendampingan secara gratis.

Terlebih pada akhir Juli 2021sejumlah ruang ICU seluruh rumah sakit di Kota Makassar, Sulsel, nyaris penuh dan kasus COVID-19 terus meningkat, dengan tingkat keterisian ICU di atas 90 persen.



Salah satu inisiator Dokter Hisbullah Amin mengatakan, pihaknya bersama mahasiswanya di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin membentuk Kawasan Karantina Terpadu di gedung Diklat Departemen Kesehatan setempat yang memiliki kapasitas 80 tempat tidur.

"Total pasien yang dirawat per hari ini (04/08/2031), berjumlah 126 orang," kata dr Hisbullah.

Dia menjelaskan saat ini sudah ada pasien yang sudah pulang karena dinyatakan telah negatif sebanyak 12 orang.

Ia mengaku, pembentukan kawasa karantina terpadu ini dimulai sejak 23 Juli lalu, bertujuan menampung orang yang terinfeksi COVID-19 namun tanpa menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan.

Hisbullah terpanggil untuk turut membantu mengatasi situasi, Karena kasus terus meningkat sangat cepat di Sulsel. "Sementara ruang isolasi yang dikelola pemerintah saat itu belum ada," tandanya.

Ia menjelaskan, pasien yang sedang dalam perawatan berjumlah 54 orang, sedangkan sekitar 60 pasien lainnya difasilitasi untuk mendapatkan perawatan di luar rumah sakit.

Selama menjalani isolasi, lanjut dia, para pasien tersebut terus dimonitor dengan pemeriksaan kesehatan tiap hari mencakup pengecekan tekanan darah, nadi, pernapasan, suhu dan saturasi. Mereka juga katanya, diberikan vitamin dan obat-obatan sesuai keluhan, disediakan makanan dan snack harian, disiapkan laundry, serta melakukan kegiatan senam dan berjemur.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2815 seconds (0.1#10.140)