Keterangan Saksi, Dana CSR Bantuan Masjid di Lahan Wakaf NA Sesuai Prosedur

Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:07 WIB
loading...
A A A
"Kami tahu juga lokasinya. Pemukiman warga jauh dengan masjid. Masjid terdekat berjarak sekitar 3 kilometer. Jadi dana CSR ini tidak ada paksaan, murni untuk pembangunan masjid," tegasnya.

Selain Direktur Utama Bank Sulselbar, turut dihadirkan Haeruddin yang merupakan pemilik PT Lompulle, yang mengerjakan proyek di Kabupaten Soppeng .

Dalam kesaksiannya, ia membangu pembangunan sejumlah masjid, meski tidak pernah mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel.

"Di Pemprov tidak pernah saya kerjakan proyek. Kalau di Soppeng iya pernah. Pada saat itu ada lelang dan kami ikut di LPSE. Tidak ada pembicaraan sebelumnya dengan Pak NA," bebernya di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (5/8/2021).

Di hadapan Ketua Hakim, Ibrahim Palino, Haeruddin membenarkan jika dirinya memang mengenal Nurdin Abdullah satu sama lain. Pernah satu kali melakukan diskusi.



Saat ditanya oleh JPU KPK, apakah pernah dimintai sumbangan oleh Nurdin Abdullah untuk pembangunan masjid? Haeruddin membenarkan hal tersebut.

Ia bersaksi, jika dirinya pernah dihubungi oleh Syamsul Bahri untuk bertemu dengan Pak Nurdin Abdullah. Pertemuan berlangsung kurang lebih 10 menit di Kantor Gubernur Sulsel . Saat hendak pulang, ia ditawarkan menyumbang untuk pembangunan beberapa masjid.

"Kalau ada rezeki bisa dibantu pembangunan beberapa masjid. Salah satu masjidnya ada di pucak," kata Haeruddin menirukan perkataan Nurdin Abdullah kala itu.

Haeruddin pun sigap menerima permintaan tersebut. Menurutnya, menyumbang untuk kepentingan rakyat adalah bentuk sedekah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2461 seconds (0.1#10.140)