Keterangan Saksi, Dana CSR Bantuan Masjid di Lahan Wakaf NA Sesuai Prosedur

Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:07 WIB
loading...
A A A
"Saya jawab siap.Saya bilang Rp1 miliar.Saya ingin bersedakah. Apalagi beliau (NA)bilang bangun beberapa masjid yang anggarannya cukup besar," tambahnya.

Kuasa Hukum NA, Amran Hanis mengatakan, sudah jelas dari keterangan saksi bahwa uang Rp400 juta murni dari Dana CSR Bank Sulselbar dan telah melalui prosedur yang tepat.

"Ada tim yang ditunjuk, mereka meneliti proposal itu sampai melakukan survei ke lapangan. Setelah dianalisa, kemudian dirapatkan dan diputuskan bersama selurut peserta rapat direksi," jelasnya saat dihubungi via telepon.

Arman Hanis juga menekankan, jika pemberian dana langsung ke rekening yayasan, bukan ke Nurdin Abdullah atau ke orang lain. "Kesaksian dan fakta persidangan hari ini sudah sangat jelas," tandasnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)