9 Kadis Akan Kehilangan Jabatan saat Perampingan OPD Bulukumba

Minggu, 15 Agustus 2021 - 14:52 WIB
loading...
9 Kadis Akan Kehilangan Jabatan saat Perampingan OPD Bulukumba
Sebanyak sembilan kepala dinas terancam kehilangan jabatan saat perampingan OPD di Lingkup Pemkab Bulukumba. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba , bakal melebur sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari 36 OPD, nantinya bakal tersisa sebanyak 27 OPD saja.

Peleburan tersebut akan berdampak pada 9 Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Dinas yang akan hilang jabatan. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bulukumba , Anand Gaffar, mengatakan jika saat ini agenda peleburan tersebut telah masuk ke tahap akhir.



Meski demikian, Anand Gaffar mengaku belum mengetahui jumlah pasti berapa jabatan yang akan hilang.

”Yang pasti perampingan ini, sembilan kadis (kepala dinas) dan juga sekretarisnya akan hilang jabatanya,” kata Anand Gaffar, Minggu, (15/08/2021).

Sedangkan untuk eselon III dan IV, Anand Gaffar , belum bisa memastikan rencana penggantian. Pasalnya dari OPD yang dilebur nantinya akan dilihat kembali setelah penetapannya.

"Nanti akan ditindaklanjuti dengan Perda bersama Peraturan Bupati (Perbup) terkait Sturuktur Organisasi dan Perangkat Kerja (SOTK)," jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD Bulukumba , Andi Pangerang Hakim menyambut baik perampingan tersebut. Meski jumlah OPD pasca-perampingan dinilai masih cukup besar.

”Kalau dibandingkan daerah lain, kita masih terbilang gemuk, kalau maunya kami sampai 22 OPD saja, bayangkan berapa jumlah anggaran yang akan dihemat dengan OPD yang berkurang,” katanya.



Berikut beberapa OPD yang akan dirampingkan adalah:

- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlidungan Anak (P3A) digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
- Dinas Ketahanan Pangan, dan Kesehatan Hewan di Gabung Dengan Dinas Pertanian.
- Dinas Ketenagakerjaan bergabung dengan Dinas Penanaman Modal.
- Dinas UMKM bergabung Dengan Dinas Perdagangan.
- Dinas Pengelolaan Sember Daya Air (PSDA) bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR).
- Badan Penelitian dan Pengembangan Bergabung Dengan Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
- Badan Pendapatan Bergabung Dengan Dinas Keuangan.
- Dinas Pariwisata Digabung Dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)