Oknum Jukir di Parepare Diduga Lecehkan Penyandang Difabel

Minggu, 15 Agustus 2021 - 20:06 WIB
loading...
Oknum Jukir di Parepare Diduga Lecehkan Penyandang Difabel
Oknum jukir Parepare saat dihukum push up pasca melecehkan dan melakukan diskiriminasi pada salah seorang difabel. Foto: Istimewa
A A A
PAREPARE - Seorang oknum Juru Parkir (Jukir) di Kota Parepare, didiga melakukan tindakan pelecehan dan intimidasi terhadap orang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, disalah satu cafe yang ada di bilangan Jalan Andi Makkasau, Parepare.

Andi Bode yang merupakan korban pelecehan mengatakan, perlakuan tidak mengenakkan tersebut dilakukan oknum jukir saat dirinya hendak menemui kerabatnya di cafe. Selain menghadang, oknum juga menghardik korban dengan sebutan pengemis.



"Dia (Jukir) melarang saya masuk cafe. Katanya pengemis dilarang masuk. Hanya karena kondisi fisik saya yang seperti ini," ungkap Bode.

Dirinya, kata Bode, sempat mempertanyakan prilaku oknum jukir yang dianggapnya juga tidak sesuai dengan tugas Jukir pada umumnya. "Alasannya, selain jukir, dia juga pengamanan di cafe itu. Makanya pelecehan ini saya adukan ke pihak terkait," akunya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Parepare, Iskandar Nusu mengaku telah mengetahui kejadian tersebut. Pihaknya menyayangkan prilaku oknum jukir yang justru mengintimidasi dan melakukan tindakan di luar tugas pelayanannya mengantur kendaraan di area parkir.

"Yang bersangkutan sudah kami tegur secara lisan dan dikenakan sanksi diskors dari tugasnya selama enam hari. Dan Alhamdulillah, sudah kita mediasi sehingga tidak lagi ada masalah. Oknum sudah meminta maaf pada korban yang kita pertemukan, bersama pemilik cafe," katanya.

Pihaknya, tambah Iskandar, berharap ke depan hal serupa tidak terulang dan mengingatkan seluruh jukir agar lebih ramah saat memberi pelayanan jasa parkir pada masyarakat.



Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Parepare, Aryun Handayana mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut, ke depan pihaknya akan melakukan pembinaan berupa pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk membentuk karakter 120 jukir yang terdaftar, aga memberi pelayanan pada siapapun masyarakat tidak lagi ada diskriminasi.

"Kita sudah sanksi administrasi selain hukuman push up pada yang bersangkutan. Karena jukir bertugas mengatur dan menjaga kendaraan. Tidak ada kapasitanya melarang warga seperti kejadian yang Cafe O2. Tahun depan akan kita usulkan pelatihan pembinaan karakter agar jukir paham melakukan pelayann pada masyarakat tanpa diskirminasi," tandasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)