Judas Amir Persembahkan WTP ke-5 untuk Kota Palopo

Jum'at, 29 Mei 2020 - 14:43 WIB
loading...
Judas Amir Persembahkan WTP ke-5 untuk Kota Palopo
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, mempersembahkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) predikat (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-5 (lima) untuk Kota Palopo pada tahun ini. Foto: Istimewa
A A A
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, mempersembahkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) predikat (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-5 untuk Kota Palopo pada tahun ini.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 Kota Palopo, yang dilaksanakan secara online oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan serta Penandatanganan tersebut di lakukan oleh Wali Kota Palopo , Judas Amir, bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih, melalui video conference yang dilaksanakan di lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Jumat, (29/5/2020).



Dari 19 Kabupaten dan Kota di Sulsel, Ketua DPRD Kota Palopo , Nurhaenih, diberikan kepercayaan mewakili daerah lain menyampaikan sambutan.

Legislator Partai Golkar ini menyebutkan, LKPD Pemerintah Kota Palopo sejak tahun anggaran 2015, 2016, 2017, 2018, telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit BPK RI.

"Dan Alhamdulillah baru saja diumumkan secara resmi, Pemerintah Kota Palopo menerima opini WTP untuk LKPD TA 2019. Ini tentu tidak lepas dari kinerja Wali Kota Palopo beserta jajarannya termasuk bersama dengan DPRD Palopo selama ini," ujarnya.

Nurhaenih, menambahkan, pengelolaan dan penatausahaan keuangan merupakan kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah untuk melaksanakan dengan baik serta taat dan disiplin sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.

"Kami dari DPRD dan Pemerintah Kota Palopo berharap BPK RI tetap membimbing dan memberikan petunjuk untuk lebih baik dan berhati-hati dalam melaksanakan sistem penataan dan pengelolaan keuangan daerah kedepannya," harapnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2051 seconds (0.1#10.140)