Pesta Narkoba Bersama Janda, Oknum Kades Diborgol Polisi

Jum'at, 29 Mei 2020 - 16:52 WIB
loading...
Pesta Narkoba Bersama Janda, Oknum Kades Diborgol Polisi
Foto/Ilustrasi
A A A
PALI - Di tengah pandemi virus corona yang demikian menakutkan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tiba-tiba digemparkan dengan kabar tertangkapnya seorang oknum Kepala Desa (Kades) di daerah itu saat sedang pesta narkoba bersama janda. Informasi tak sedap mengenai penangkapan lima orang warga saat sedang mabuk ekstasi dan miras, Kamis malam (28/5/2020) itu menyebar begitu cepat.

Kapolres PALI melalui Kasat Narkoba AKP Andri Noviansyah SKom, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa sedang berlangsung pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Pantadewa. (Baca juga: Sadis, Suami Tebas Kepala Istri dengan Kapak)

"Kemudian Team Laba-laba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Andri Noviansyah bergerak dan melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yg sedang berkumpul di dalam rumah sambil mendengarkan music remix," terangnya, melalui pesan singkat pada kabarpali.com, Jumat siang (25/05/2020).

Namun demikian, tambah Novri, yang tidak menyebut identitas para pelaku, saat Team Laba-laba melakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti di TKP. Dari pengakuannya, mereka mengkonsumsi pil extacy dan miras. (Baca juga: Warga Lahat Heboh Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala)

"Selanjutnya 5 orang tersebut dibawa ke RSUD PALI untuk diambil urine dengan hasil kelima orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Hasil pemeriksaan kelima orang tersebut, lanjut Novri, akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim untuk di assesment karena menjadi pemakai narkotika.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)