Pemkab Luwu Utara Tingkatkan Kapasitas PPID Desa

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 17:45 WIB
loading...
Pemkab Luwu Utara Tingkatkan Kapasitas PPID Desa
Sosialisasi peningkatan kapasitas PPID Desa, Kamis 19 Agustus, di Aula La Galigo kantor Bupati Luwu Utara. Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran sentral dan vital dalam memberikan informasi program dan kebijakan pemerintah. Di Luwu Utara, PPID sudah terbentuk ke tingkat desa, bukan hanya di kabupaten atau perangkat daerah saja.

Untuk mengasah kemampuan PPID Desa dalam mengelola informasi publik di desa, maka Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Luwu Utara menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas PPID Desa, Kamis 19 Agustus di Aula La Galigo.

Baca Juga: PPID
“Khusus Luwu Utara, dalam konteks keterbukaan informasi publik, sudah sangat baik. Terbukti, Luwu Utara 3 kali menjadi yang terbaik dalam pemeringkatan keterbukaan Informasi publik di Sulawesi Selatan,” kata Pahir.

Meski begitu, kata dia, terbaik, bukan berarti sudah sempurna betul, tetapi perlu dilakukan penguatan-penguatan lainnya, seperti yang kita lakukan hari ini, yaitu Sosialisasi Peningkatan Kapasitas PPID di tingkat desa.“Tinggal butuh penguatan-penguatan lainnya, seperti bagaimana meningkatkan kapasitas PPID Desa-nya,” terangnya.

Baca Juga: PPIDPPID Desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa, sehingga pengelolaan informasi publik mutlak harus diketahui PPID Desa.

Baca Juga: PPIDPPID desa bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa,” jelas dia.

Sementara Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, pihaknya terus berupaya memperkuat fungsi PPID , baik di kabupaten maupun desa dan kelurahan.

“Terima kasih atas kinerja kita semua karena Luwu Utara mendapatkan apresiasi sebagai daerah dengan keterbukaan informasi publik terbaik tiga kali berturut-turut,” tutur Indah.

Menurutnya, apresiasi tersebut ada karena komitmen PPID dalam pengelolaan informasi publik kepada masyarakat. Sebab, di era 4.0, pemanfaatan informasi publik tak bisa ditawar lagi.

Baca Juga: PPIDPPID desa,” jelas Arief.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0873 seconds (0.1#10.140)