Pemuda di Enrekang Tanam 10 Bibit Ganja di Halaman Rumah

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 19:18 WIB
loading...
Pemuda di Enrekang Tanam 10 Bibit Ganja di Halaman Rumah
Polres Enrekang merilis kasus penangkapan pemuda yang menanam ganja di halaman rumah, Jumat (20/8). Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Kepolisian Resor (Polres) Enrekang menciduk seorang pemuda berinisal SS (25) atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika. Pemuda itu ditangkap lantaran diketahui menanam ganja di halaman rumahnya, di Desa Mundan, Kecamatan Masalle.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan, SS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian pun merilis pengungkapan kasus itu di markas Polres Enrekang , Jumat (20/8).

Baca Juga: Kapolres Enrekang
"Tiga bulan lalu dia dapatkan bibit di Toraja. Dari sepuluh bibit yang ditanam, yang tumbuh cuma satu pohon di pot. Nah, itu sudah dipanennya dua kali," ungkap Sinjaya.

Baca Juga: Polres Enrekang
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)