Bawaslu Sulsel Bertekad Perangi Politik Uang Dimulai dari Desa

Minggu, 22 Agustus 2021 - 23:23 WIB
loading...
Bawaslu Sulsel Bertekad Perangi Politik Uang Dimulai dari Desa
Bawaslu Sulsel bertekad untuk memerangi politik uang. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Ketua Bawaslu Sulsel , HL Arumahi mengatakan, memerangi politik uang harus dimulai dari desa. Makanya Bawaslu saat ini terus mendorong terbentuknya desa pengawasan dan anti politik uang .

“Bawaslu melihat di desa ada proses-proses demokrasi yang harus ditata dengan baik. Sehingga tidak kontra dengan proses-proses yang terjadi di pusat,” kata Arumahi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu, (22/8/2021).



Arumahi menjelaskan, segala ruang yang berpotensi memunculkan praktik politik uang harus menjadi perhatian bersama. Termasuk dalam proses-proses demokrasi di desa.

Lanjut dia, dalam proses demokrasi di tingkat desa, salah satu isu yang krusial adalah tidak adanya norma yang mengatur tentang sanksi politik uang. Sehingga Bawaslu Sulsel saat ini tengah mengawal pembenahan regulasi tersebut bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

“Kita berharap kedepan regulasi semakin baik. Seperti adanya sanksi administrasi berupa diskualifikasi bagi para pelaku yang terbukti melakukan praktik politik uang pada pemilihan ditingkat desa,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharso menyambut positif langkah yang diambil Bawaslu Sulsel . Dia menilai tindakan tersebut bisa membawa perbaikan demokrasi ke arah lebih baik.

“Kami rasa, ini perlu menjadi atensi semua pihak. Dan memang, bukan rahasia umum lagi bahwa di Pilkades memang marak politik uang,” sebut Suharso saat dihubungi.



Dia bilang, kewenanangan Bawaslu memang hanya sebatas di pemilihan umum dan Pilkada saja, tidak sampai pada Pilkades. Sehingga jika ada pelanggaran di Pilkades, Bawaslu tak bisa melakukan penindakan.

“Bawaslu sekarang ini sedang gencar-gencarnya mendorong terbentuknya desa pengawasan dan anti politik uang. Jadi untuk menyukseskan program ini, maka memang perlu ada aturan bahwa Bawaslu bisa melakukan penindakan dalam tahapan Pilkades,” tutupnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2688 seconds (0.1#10.140)