PPKM di Kota Makassar Harus Turun Level, Pelaksanaan PTM Mendesak

Senin, 23 Agustus 2021 - 07:35 WIB
loading...
PPKM di Kota Makassar Harus Turun Level, Pelaksanaan PTM Mendesak
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Makassar dinilai mendesak. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Makassar dinilai mendesak. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diminta segera menemukan solusi agar kasus Covid-19 turun dan PTM bisa segera digelar.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan dari hasil pengujian siswa di lapangan, kompetensi siswa selama pembelajaran daring sangat buruk dan mengkhawatirkan.

Selain banyaknya laporan anak yang putus sekolah, anak-anak juga mengalami penurunan kompetensi. Hal itu usai dilakukan uji coba melalui cerdas cermat, dimana anak-anak mengalami kesulitan menjawab pertanyaan dasar.

Satu-satunya solusi untuk kembali meningkatkan kompetensi anak-anak adalah dengan pembelajaran tatap muka. Hanya saja, hal itu sulit dilakukan lantaran Makassar masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 .



Sesuai Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 32, pembelajaran tatap muka hanya bisa dilaksanakan terbatas untuk daerah maksimal PPKM Level 3 dengan kapasitas 50%.

"Jadi harus turun ini (status level 4 Makassar) setelah itu maka kita sudah bisa buka tatap muka," ujar Ketua DPRD Kota Makassar tersebut.

Dia melanjutkan, kesiapan Makassar dalam penyelenggaraan tatap muka sudah sangat matang. Petunjuk teknis (Juknis) tatap muka sesuai instruksi empat menteri sudah diterapkan dengan baik.

"Ini sudah gampang diatur, ini misalkan jumlahnya sekian, hari Selasa sekian, yang penting dalam seminggu itu anak didik kita bisa masuk sekolah, memang sangat jelas ada pembeda orang tatap muka dan belajar langsung," lanjutnya.

Legisaltor Nasdem tersebut menilai pembelajaran daring juga berpotensi membuat anak-anak putus sekolah, lantaran operasionalnya membutuhkan banyak biaya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)