KPU Buka Opsi Anggaran Pilkada Tahun 2024 Bisa Dicicil

Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:18 WIB
loading...
KPU Buka Opsi Anggaran Pilkada Tahun 2024 Bisa Dicicil
KPU Bantaeng buka opsi anggaran pilkada bisa dicicil. Supaya meringankan pemerintah daerah karena pandemi. Foto: Sindonews/dilustrasi
A A A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota sudah mulai membahas rencana kebutuhan belanja (RKB) untuk Pilkada 2024 mendatang. Jika sudah beres, mereka ingin segera melaporkannya kepada pemerintah daerah (Pemda).

Komisioner KPU Bantaeng , Agusliadi mengatakan pihaknya membuka opsi penganggaran Pilkada 2024 kepada Pemkab Bantaeng. Bisa dicicil atau dibayar sekaligus.



“Tergantung nanti. Kita akan serahkan ke Pemkab (Bantaeng). Anggaplah mereka mampunya tiga kali atau tiga tahun, misalnya mulai 2022, 2023 dan 2024,” katanya.

Agus menuturkan, opsi ini sedianya untuk meringankan beban Pemkab Bantaeng jika tak ingin mengibahkan sekaligus anggaran Pilkada di 2024. Sehingga KPU Bantaeng kata dia, berencana membuka opsi penyicilan.

“Jadi ada istilahnya pembentukan dana cadangan. Jadi dibayarkan (anggarannya sama Pemkab), tapi masih di rekening dana cadangan, dan itu tidak bisa dicairkan. Nanti di 2024 (boleh) dicairkan,” ujar Agus.

Dia menyebutkan, rekening untuk menyimpan anggaran Pilkada yang dicicil tersebut masih milik Pemkab. Namun sudah atas nama KPU sebagai anggaran yang digunakan untuk Pilkada 2024 mendatang.

“Tentu nanti di 2024 juga (baru bisa digunakan). Kita lihat tahapan dimulai. Kapan tahapan Pilkada itu merujuk pada PKPU, maka sudah bisa digunakan (anggarannya),” jelasnya.

Tak hanya pilihan dalam proses pencairan penganggaran, KPU Bantaeng juga membuka dua opsi anggaran Pilkada 2024. Yakni anggaran pelaksanaan Pilkada tanpa Covid-19 dan dengan protokol Covid-19.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5076 seconds (0.1#10.140)