Granat Duga Ada Bandar Besar di Balik Pengungkapan 40 Kg Sabu di Makassar

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 21:22 WIB
loading...
Granat Duga Ada Bandar Besar di Balik Pengungkapan 40 Kg Sabu di Makassar
Aparat kepolisian mengamankan dua orang dari salah satu hotel di Kota Makassar atas kepemilikan puluhan kilogram narkoba jenis sabu, Rabu 25 Agustus. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sulsel menduga, dua pria yang diamankan bersama 40 kilogram sabu-sabu di dalam kamar hotel di kawasan Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar bukan pengedar.

Ketua Granat Sulsel , Jamil Misbach menyatakan, klaim Polda Sulsel bahwa warga asal Kalimantan Selatan berinisial SR dan BJ, warga Kecamatan Tallo Kota Makassar adalah pengedar sangat irasional. Menurutnya ada bandar besar di balik pengungkapan 40 Kg sabu dan 4.000 ekstasi itu.

Baca Juga: sabu
Jamil mendesak Polda Sulsel lebih objektif menilik dan mendalami jaringan narkoba dari SY dan BJ. "Sehingga kalau hanya dua ini saja yang tersangka maka gagal ini penyidikannya Polda untuk mengungkap gembong narkoba yang begitu besar," tegasnya.

40 Kg Kristal Bening Diduga Sabu Diamankan, Polda Sulsel: Sabar, Ini Tangkapan Besar

Terpisah, Direktur Res Narkoba Polda Sulsel , Kombes Pol Laode Aries Elfatar belum mau banyak komentar terkait pengembangan kasus tersebut. Namun dia berjanji akan menyampaikannya pada rilis resmi pekan depan. "Sabar. Senin release-nya yah," katanya singkat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan menyatakan, pihaknya sudah menetapkan SY dan BJ sebagai tersangka, karena batas pemeriksaan 3x24 jam telah habis. "Mereka pengedar, tapi nanti kita update lagi jika ditemukan barang bukti atau pun jaringannya," imbuhnya.

Zulpan berjanji akan memberikan informasi terbaru. "Terutama jalur masuknya narkoba ini dan jaringan mana kaitannya. Saya harap satu dua hari ke depan sudah ada perkembangan kasusnya," papar perwira menengah Polri tiga melati tersebut.

Baca juga:Polisi Tak Tahan Tersangka Pengeroyokan Pelajar di Selayar

Zulpan menjelaskan bahwa barang-barang yang diamankan dalam dua buah koper saat penggerebekan di hotel pada Rabu 25 Agustus malam lalu, adalah narkoba setelah diuji di laboratorium forensik. "Iya itu narkoba, sudah (ada hasil dari Laboratorium Forensik). 40 Kilogram sabu dan 4000 pil ekstasi," kata dia.

Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri ini menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus tersebut sampai ke akarnya, tidak berhenti pada SY dan BJ saja. Terlebih kata dia, pengintaian petugas di lapangan sudah berjalan selama 2 bulan terakhir.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)