Gagalkan Peredaran Sabu 75 Kg, KIPAN dan KNPI Apresiasi Polda Sulsel

Rabu, 01 September 2021 - 20:45 WIB
loading...
Gagalkan Peredaran Sabu 75 Kg, KIPAN dan KNPI Apresiasi Polda Sulsel
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat memperlihatkan barang bukti 75 kilogram sabu yang berhasil disita dari tiga tersangka. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pengurus Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel, mengapresiasi jajaran Polda Sulsel yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram.

Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Sulsel (KIPAN Sulsel), Muh Iswal mengatakan, dengan hal ini Polda sulsel telah memperlihatkan kerja nyata dalam memerangi narkoba khususnya di Sulsel.



"Tidak terbayang sekiranya 75 kg sabu dan ribuan ekstasi ini beredar maka akan ada berapa ratus ribu jiwa khususnya generasi muda yang akan menjadi korban," tutur Iswal.

Ia juga mengajak pemuda untuk terus menggelorakan perang terhadap narkoba dengan ikut membantu aparat Kepolisian dan BNN mengawasi lingkungan sekitar. "Ini sebagai upaya mencegah pengedaran dan penyalahgunaan narkoba ," tandasnya.

Ketua KNPI Sulsel, Nurkanita Maruddani Kahfi juga mengajak elemen pemuda untuk terus mendukung langkah aparat kepolisian dan BNN dalam upaya pemberantsan narkoba di Sulsel.

"Mari teman-teman elemen pemuda kita terus mendukung upaya kepolisian dan ikut megambil peran dalam aksi nasional pemberantasan penyalahgunaan narkotika ," katanya.

Pengedaran narkoba kata dia, saat ini berjibaku di dunia kampus, sekolah, bahkan di institusi pemerintahan. "Mari selamatkan mental generasi muda kita agar terbebas dari bahaya narkoba," tutupnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)