Sekretariat DPRD Masih Tunggu PAW Abdi Asmara dari Demokrat

Senin, 06 September 2021 - 09:13 WIB
loading...
Sekretariat DPRD Masih Tunggu PAW Abdi Asmara dari Demokrat
Sekretariat DPRD Makassar masih menunggu usulan PAW legislator Demokrat yang meninggal. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Sekretariat DPRD Kota Makassar hingga kini belum mendapatkan pengganti antar waktu (PAW) untuk almarhum Ketua Fraksi Demokrat Abdi Asmara, alhasil satu kursi di DPRD masih kosong.

Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Humas DPRD Kota Makassar Andi Taufiq Natsir saat dihubungi. Dia mengatakan hal ini bisa diproses setelah ada usulan partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari Partai.


"Belum, kita masih menunggu usulan dari partai, jadi Partai lebih dahulu usul ke KPU. Jadi eksekusinya ada di Partai dan KPU," ujarnya.

Tugas utama sekretariat kata dia, adalah adalah administrasi kedewanan hingga pelantikan. Hingga saat ini pihaknya juga belum mendapatkan kabar nama yang akan mengisi penggantinya.

"Partai dulu, kapan dia mau usung, kita yang melakukan pelantikan," lanjutnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Fraksi Demokrat Adi Rasyid Ali (ARA) sekaligus Ketua DPC Demokrat Makassar mengatakan, masih dalam tahap koordinasi dengan KPU terkait kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

"Kita sedang berkoordinasi dengan KPU, saat ini kita sedang pertanyakan ke KPU apa yang jadi persyaratannya, jadi lagi melengkapi berkas," ungkapnya.



Ditanya terkait sosok pengganti, ARA tak ingin sesumbar. Menurutnya hal ini tetap mengacu pada Peraturan KPU (PKPU).

"Semua sudah ada aturannya, namun tentu kita akan mempelajari beberapa hal, nanti tunggu waktunya kami akan sampaikan," pungkasnya.

Dari hasil rekapitulasi suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2021 lalu nama yang peraih suara terbanyak di bawah Abdi Asmara di Dapil III (Biringkanayya dan Tamalanrea) adalah M Ali Wirya dengan total suara sebanyak 1.263.

Dimana Abdi Asmara diketahui terpilih dengan suara sebanyak 6.249 suara. Hal ini menjadikan Ketua Fraksi Komisi C tersebut sebagai peraih suara terbanyak di Dapilnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2309 seconds (0.1#10.140)