Polisi Buru Debt Collector yang Rampas Mobil Sopir Taksi Online

Rabu, 08 September 2021 - 07:49 WIB
loading...
Polisi Buru Debt Collector yang Rampas Mobil Sopir Taksi Online
Pengemudi taksi online bernama Rober Sattu (44) menjadi korban perampasan kendaraan oleh beberapa pria diduga debt collector. Foto: Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Seorang pengemudi taksi online bernama Rober Sattu (44) mengaku jadi korban perampasan kendaraan oleh beberapa pria diduga debt collector di Jalan Dr Leimena, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (7/9/2021) siang.

Aksi perampasan terekam dalam video berdurasi 1 menit 54 detik di beberapa grup WhatsApp wartawan. Dalam video itu, nampak tiga orang berbadan kekar adu mulut dengan Rober. Salah satu pria di video terlihat mengambil paksa kunci mobil sembari menunjukkan surat.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus membenarkan kejadian itu. Menurutnya, surat yang dibawa para pria itu adalah surat dari pembiayaan. Kasus itu, kata dia, tengah diselidiki jajarannya. "Sudah ada laporan polisinya, sementara kita kejar terlapornya," ucapnya kepada SINDOnews.

Dia menyebutkan, pelapor bersikukuh mempertahankan mobil merek Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DD 1848 ST, karena menganggap belum ada putusan pengadilan ihwal masalah tunggakan mobil di salah satu pembiayaan di Makassar.



Menurut Edhy, sapaan akrab Kapolsek, kejadian dalam video itu berlangsung pada pukul 14.00 Wita. Adu mulut antara Rober dan tiga orang pria diduga debt collector tersebut sempat memacetkan arus lalu lintas. "Karena itu kan jalan satu arah, baru dekat pasar yah macet," ujarnya.

Edhy menyebut, dalam peristiwa itu, korban sempat mengalami luka lecet di bagian jarinya. "Karena pelapor ini mempertahankan kunci mobilnya, jempol kanannya luka. Sekarang kita tangani, anggota Unit Reskrim sudah bergerak menyelidiki debt collector itu," jelasnya.

Dari informasi yang diterima, ketiga pria itu bekerja di salah satu pembiayaan yang berkantor di Jalan Urip Sumoharjo. "Identitasnya sudah kita ketahui, inisial ARC, FR dan SJY. Tinggal tunggu waktu saja, Inshaallah terungkap," ungkap Mantan Kapolsek Rappocini ini.

Edhy mengimbau kepada masyarakat yang merasa mengalami kasus serupa untuk dapat melaporkan ke pihak kepolisian. "Karena sesuai instruksi pimpinan segala bentuk premanisme harus dibasmi. Tidak ada tempat untuk preman-preman berkedok debt collector di Indonesia, khususnya Makassar," tegasnya.



(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)