PT Pertamina Dorong Pembangunan SPBN untuk Nelayan di Bulukumba

Rabu, 08 September 2021 - 17:16 WIB
loading...
PT Pertamina Dorong Pembangunan SPBN untuk Nelayan di Bulukumba
PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, mendong agar pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) terealisasi untuk para nelayan di Kawasan Tempat Pelelangan Ikan Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, mendong agar pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) terealisasi untuk para nelayan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Hal ini mencuat, setelah sebelumnya nelayan tak beraktivitas lantaran sulit mendapatkan BBM jenis solar di kawasan tersebut. Hingga berdampak kepada perekonomian mereka.



Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina MOR VII, Taufiq Kurniawan menyampaikan jika permasalahan yang dihadapi nelayan di Bulukumba ini saat ini karena belum beroperasinya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) .

Ia juga mengatakan, jika SPBN yang ada saat ini di kabupaten Bulukumba jarak tempuhnya terlalu jauh kalau nelayan yang berada di Kecamatan Ujung Bulu ini ambil BBM ke SPBN yang ada saat ini.

Menurut Taufik, ketika para nelayan ini mengambil solar di SPBU maka otomatis mereka harus bersaing dengan konsumen kendaraan pribadi. "Nelayan di Kecamatan Ujung Bulu untuk saat ini jauh untuk mendapatkan BBM, karena sebetulnya di wilayah itu ada yang paling dekat satu SPBN yang sedang dalam proses pembangunan tetapi prosesnya itu belum mendapatkan izin operasi dari BPH Migas," ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu, (8/9/2021).

Taufik juga menambahkan, jika nelayan di Bulukumba bisa melakukan pengusulan ke Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mempercepat proses izin operasi dari SPBN yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

"Lewat Dinas Kelautan dan Perikanan ini bisa mengusulkan ke Kementrian ESDM dalam hal ini badan pengatur hilir migas yang mengeluarkan izin operasi," terangnya.

Taufik juga menyampaikan jika PT Pertamina hanya bertugas untuk menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang telah di tetapkan.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1148 seconds (0.1#10.140)