Corona Mereda, Posko Perbatasan di Bulukumba Dinonaktifkan

Minggu, 31 Mei 2020 - 20:10 WIB
loading...
Corona Mereda, Posko Perbatasan di Bulukumba Dinonaktifkan
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bulukumba menonaktifkan posko perbatasan setelah melihat tren kasus corona mulai mereda. Foto/Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bulukumba menonaktifkan posko perbatasan setelah dua bulan beroperasi. Pelonggaran dilakukan setelah melihat tren kasus virus corona di Bulukumba mulai mereda. Hal itu terlihat dari grafik kurva yang mulai landai dalam dua pekan terakhir.

Pertimbangan lain, pelonggaran pembatasan aktivitas warga dilakukan sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.



Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, sudah memberikan petunjuk dan memutuskan untuk tidak mengaktifkan posko perbatasan yakni Bulukumba-Sinjai di Balangpesoang, Bulukumba-Bantaeng di Mariorennu, Bulukumba-Bantaeng di Dauleng serta Posko Pelabuhan.

Namun demikian Posko Induk PSC dan Posko Kecamatan serta Posko yang dibentuk di Desa dan Kelurahan tetap diaktifkan dan disesuaikan dengan jam kerja kantor. Tapi jika hal khusus dan mendesak posko harus tetap siaga setiap saat. Keputusan itu diambil setelah gugus tugas melakukan evaluasi penanganan covid-19.

Petunjuk itu disampaikan Bupati Sukri saat video conference dengan Menteri Dalam Negeri pada Jumat (29/5/2020) lalu. "Setelah mendapatkan laporan dan melakukan pemantauan terkait perkembangan penanganan pandemi covid-19 di Bulukumba," terangnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Daud Kahal, menyampaikan bahwa berdasarkan intruksi Bupati Bulukumba seluruh camat se-Kabupaten Bulukumba diminta untuk tetap mengaktfikan posko covid-19 kecamatan setiap jam kerja.

"Pak Bupati sudah menginstruksikan kepada seluruh camat untuk tetap mengaktifkan posko di kecamatan pada setiap jam kerja, dan seluruh aparat harus mengantisipasi perkembangan di wilayahnya masing-masing," ungkap Daud, saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020).



Daud menambahkan, bahwa dalam masa transisi menuju new normal, maka Posko kecamatan, desa dan kelurahan akan lebih ditekankan pada fungsi informasi dan edukasi dalam penerapan protokol kesehatan.

"Kebijakan terkait hal ini, lanjutnya akan diperkuat dengan Surat Edaran Bupati ke depan sebagai acuan dalam pelaksanaannya," pungkasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2910 seconds (0.1#10.140)