Tiap Bulan 20 ASN Disanksi Gara-gara Narkoba hingga Radikalisme

Kamis, 16 September 2021 - 14:56 WIB
loading...
Tiap Bulan 20 ASN Disanksi Gara-gara Narkoba hingga Radikalisme
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkap bahwa rata-rata, ada 20 orang ASN yang dijatuhi sanksi tiap bulannya. Pelanggarannya beragam, mulai dari jam kerja, hingga terlibat kasus hukum.

“Saya sebagai Menpan RB, setiap bulan dalam Sidang Bapek rata-rata mengeluarkan sanksi dan membuat surat keputusan kepada ASN di atas 20 orang, meliputi tidak ada izin meninggalkan tugas dalam waktu bervariasi, masalah radikalisme terorisme, korupsi, penggunaan dan pengedar narkoba,” jelasnya.

Baca Juga: Tjahjo
“Pada prinsipnya Kemenpan RB menyambut positif karena ada kepastian hukum yang jelas,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (16/9).

Baca Juga: ASNASN untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, lebih profesional dan memahami larangan-larangan yang ada,” tuturnya.

Baca Juga: Tjahjo
“Dari 4,2 juta PNS, 600 ribu merupakan pegawai administrasi dan tingkat pendidikan dari SD-S3. Memang perlu waktu dalam mewujudkan ASN profesional, disiplin, cepat melayani, memberikan perizinan usaha dan lain-lain,” pungkasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)