Sakit Hati Dipecat, Pria di Makassar Lempari Molotov Rumah Pendeta

Minggu, 19 September 2021 - 18:39 WIB
loading...
Sakit Hati Dipecat, Pria di Makassar Lempari Molotov Rumah Pendeta
Seorang pria di Makassar sakit hati dan melempar bom molotov ke rumah seorang pendeta. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seorang pria berinisial GS (46), terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah diduga melempari rumah seorang pendeta di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Minggu (19/9/2021) dini hari. Pelaku diamankan tidak lama setelah beraksi.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan, korban berinisial LD (59) mengadukan ke pihaknya telah mendapat pelamparan diduga bom molotov dari orang tak dikenal sekitar pukul 00.50 Wita.



Korban yang tengah tertidur tetiba mendengar letupan dari arah depan rumahnya, kemudian mengecek api sudah menyala cukup besar di teras dekat pintu pagarnya. LD lalu membangunkan istrinya untuk memadamkan api dan siraman air.

Setelah dipadamkan korban mencium bau bahan bakar bensin di sekitar titik yang terbakar. Kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamalanrea . Petugas bergerak cepat mengidentifikasi tempat kejadian perkara.

"Korban mengalami kerugian materil yang di mana bagian belakang motor yang terparkir di teras rumahnya terparkir. Motor itu punyanya anaknya. Serta beberapa sudut temboknya terbakar," ucap Lando.

Tim Opsnal Polsek Tamalanrea, dibantu Unit Jatanras Polrestabes Makassar, dan Resmob Polda Sulsel menyelidiki kasus itu. Berbekal keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk di lokasi. Petugas gabungan itu berhasil mengidentifikasi.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto mengatakan, pelaku GS dibekuk tidak jauh dari rumah korban. "Yang bersangkutan dulu pernah bekerja di gereja tempat korban melayani jemaat," jelasnya.

Hasil interogasi pelaku nekat melakukan hal itu, lantaran sakit hati dipecat dari gereja. "Yang bersangkutan merasa difitnah oleh korban, sehingga membuat pengurus gereja terhasut untuk memecatnya," imbuh Afhi.



Dia melanjutkan, pelaku menyebut dituduh oleh korban kerap bermain judi. "Menurut pengakuan pelaku tidak pernah sama sekali pegang kartu, tidak mengerti permainan judi jadi merasa difitnah," paparnya.

Di kediaman pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol bensin, satu selang bening, dua isolasi hitam dan sepeda motor pelaku. "Bensin diambil dari tangki motornya kemudian melakukan pelemparan molotov ke rumah korban," tukas Afhi.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)