Polda Sulsel Utamakan Pendekatan Humanis saat Operasi Patuh 2021

Senin, 20 September 2021 - 19:35 WIB
loading...
Polda Sulsel Utamakan Pendekatan Humanis saat Operasi Patuh 2021
Kapolda, Irjen Pol Merdisyam menghadiri pelepasan pasukan tanda dimulainya operasi tahun ini di Aula Serbaguna Mapolda, Senin (20/9/2021). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Polda Sulsel bakal mengutamakanpendekatan humanis saat melaksanakan Operasi Patuh tahun 2021 selama14 hari yang mulai padamulai Senin 20 Septemberhingga 3 Oktober.

Operasi patuh tahun 2021 resmi digelar serentak di seluruh kepolisian di Indonesia. Di Sulawesi Selatan, tanda dimulainya operasi tahun ini dilepas langsung oleh Kapolda , Irjen Pol Merdisyam di Aula Serbaguna Mapolda, Senin (20/9/2021).



Merdisyam meminta seluruh personel dari Polda Sulsel dan Polres sejajaran tetap mempedomani protokol kesehatan saat bertugas. "Karena kita harap operasi ini bisa tekan angka penyebaran Covid-19," katanya.

Dia menambahkan, secara garis besar operasi ini berujuan, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Jadi angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan black spot, trouble spot yang dapat mengakibatkan korban jiwa, bisa kita tekan," ungkap orang nomor satu di korps Bhayangkara ini.

Merdisyam menekankan, setiap personel harus mengendapankan sikap humanis, simpatik, edukatif ke pengendara. Sebab menurutnya hal itu sebagai fungsi polri yakni pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat. "Biar masyarakat simpatik," tegasnya.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan menyatakan jajarannya tetap memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Kategori pelanggaran difokuskan pada pengendara yang tidak memakai helm standar, safety belt, tidak membawa dokumen kendaraan saat berkendara.

"Berkendara namun belum cukup umur, berkendara sambil menggunakan handphone dan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Ini penting untuk menyadarkan masyarakat keselamatan berlalu lintas," ungkapnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2194 seconds (0.1#10.140)