Buru 17 DPO Penyerangan Pos Koramil Kisor, Kapolda Minta Pengungsi Kembali ke Rumah

Kamis, 23 September 2021 - 00:26 WIB
loading...
Buru 17 DPO Penyerangan Pos Koramil Kisor, Kapolda Minta Pengungsi Kembali ke Rumah
Aparat Gabungan TNI-Polri saat mengamankan satu dari tiga terduga pelaku penyerangan pos Koramil Kisor. Polisi dibantu TNI masih terus memburu para pelaku yang merupakan kelompok KNPB wilayah Kisor dan Maybrat. Foto: Dok/SINDONews
A A A
MANOKWARI - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat masih terus memburu 17 DPO kasus penyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor, 2 September 2021 lalu, dan meminta pengungsi kembali ke rumah masing-masing.

Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi, Tornagogo Sihombing mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pihaknya menduga, 17 DPO pelaku penyerangan pos Koramil Persiapan Kisor yang merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat ini, masih berkeliaran pascakejadian penyerangan pos Koramil Persiapan Kisor beberapa waktu lalu.



Tornagogo juga menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di Kabupaten Maybrat, khususnya di wilayah yang telah terjadi peristiwa berdarah tersebut, adalah semata-mata untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penyerangan.

Sama sekali katanya, polisi tidak mencari warga masyarakat yang tidak berada atau terlibat dalam kasus tersebut. Menurut Tornagogo, polisi bekerja secara profesional dan transparan dalam penegakan hukum tersebut.

“Keberadaan kami di Maybrat, untuk melakukan penegakan hukum dan mencari pelakunya, yang dicari bukan masyarakat pengungsi,” tegas Irjen Pol Tornagogo Sihombing, kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Terkait keberadaan para pengungsi di wilayah Maybrat pascapenyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua itu menegaskan, sikap aparat kepolisian hanya melakukan pencarian terhadap para pelaku dan berharap para pengungsi untuk dapat segera kembali ke rumah masing-masing.



Para pelaku juga jangan menjadikan warga sipil yang tidak terlibat dalam kasus ini sebagai tameng hidup untuk mencari perlindungan. “Kita hanya ingin pengungsi pulang, agar tidak bersama-sama dengan pelaku, jangan mereka (pelaku) berlindung di pengungsi. Sebab pengungsi adalah masyarakat yang harus kita lindungi," tegas Tornagogo.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2174 seconds (0.1#10.140)