Solusi Tangani PMKS, Dinsos Dorong Pengadaan Lingkungan Pondok Sosial

Kamis, 23 September 2021 - 08:29 WIB
loading...
Solusi Tangani PMKS, Dinsos Dorong Pengadaan Lingkungan Pondok Sosial
Rencana pengadaan Lingkungan Pondok Sosial didorong sebagai solusi jangka panjang penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Foto/Ilustrasi/Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hingga saat ini belum memiliki Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) sebagai solusi jangka panjang penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ).

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar , Mahyuddin mengatakan pihaknya telah mendorong penganggaran rencana pengadaan Liposos pada anggaran perubahan. Jumlahnya mencapai Rp100 juta, sementara anggaran pembebasan lahan akan didorong pada APBD Pokok 2022 dengan nilai Rp4,5 miliar.

"Inshaallah tahun depan, sebagai langkah awal, tahun ini kita masukkan di Anggaran Perubahan untuk tim perencanaannya," katanya.



Rencana pembangunannya masih dikalkulasi. Pihaknya juga tengah mempertimbangkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. Sedangkan untuk lokasinya akan ditempatkan di Kabupaten Maros , sekitar Kecamatan Moncongloe, dengan luas lahan diprediksi mencapai 3 hektare.

"Kita sudah ada rencana pembebasan lahan, kita ambil di daerah Maros, daerah-daerah Moncongloe karena kita butuh yang luas," tuturnya.

Dia mengatakan, kebutuhan pengadaan Lingkungan Pondok Sosial sudah merupakan hal krusial. Penindakan PMKS hingga Pak Ogah selama ini dinilai tidak efektif lantaran tak adanya sarana penunjang untuk pelatihan SDM.

"Makanya itu jadi program prioritas untuk kita tahun depan. Kita baru dorong, karena ini kan banyak sekali musibah," tuturnya.

Sementara itu, Pengamat Sosial Universitas Bosowa , Andi Burchanuddin menilai keberadaan Liposos menjadi hal yang wajib diadakan pemerintah kota, sebagai salah satu upaya penanganan masalah sosial jangka panjang di Kota Makassar.

"Ini sangat penting, makanya pemerintah perlu cepat adakan," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2687 seconds (0.1#10.140)