Ratusan ASN Pemkab Maros Ikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum

Jum'at, 24 September 2021 - 07:46 WIB
loading...
Ratusan ASN Pemkab Maros Ikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum
Bimtek penyusunan produk hukum daerah yang digelar di Baruga A Kantor Bupati Maros, Kamis (23/9/2021). Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Bupati Maros , AS Chaidir Syam membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan produk hukum daerah Kabupaten Maros . Bimtek digelar di Baruga A Kantor Bupati Maros, Kamis (23/9/2021).

Chaidir mengungkapkan, sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dari masing-masing perwakilan perangkat daerah tentang penyusunan peraturan perundangan-undangan.

"Produk hukum daerah yang disusun dapat memiliki kualitas yang baik, tentu sesuai dengan kaidah hukum," jelasnya.

Dirinya melanjutkan, produk hukum daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam mendorong terwujudnya penyelenggaraan otonomi daerah. Berdasarkan hal ini, Chaidir menegaskan, sangat perlu untuk tertib regulasi.

"Mesti tertib regulasi, tertib kewenangan, tertib prosedur, tertib subtansi, dan tertib implementasi," katanya.



Mantan ketua DPRD ini juga berharap, produk hukum daerah yang akan disusun bisa lebih teliti, baik itu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).

"Jangan karena diminta teliti jadi lambat hasilnya. Kita butuh produk hukum yang baik. Artinya kita juga harus kerja yang cepat," ungkapnya.

Chaidir menyampaikan, untuk tiap penyusunan produk hukum harus memiliki banyak referensi. Meskipun begitu, referensi yang dimaksudkan bukan sebagai plagiarisme.

"Tidak boleh ada plagiarisme, kita cukup menjadikan Perda lain sebagai referensi," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)