8 Kecamatan di Makassar Terdampak Pemasangan Water Meter IPA V Somba Opu

Jum'at, 24 September 2021 - 16:04 WIB
loading...
8 Kecamatan di Makassar Terdampak Pemasangan Water Meter IPA V Somba Opu
Pemasangan Water Meter di IPA V Somba Opu berdampak pada suplai air bersih kepada pelanggan PDAM Makassar di 8 kecamatan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar bakal melakukan pemasangan water meter di Instalasi Pengolahan Air (IPA) V Somba Opu. Imbasnya, delapan kecamatan bakal mengalami kekurangan suplai air .

Direktur Teknik PDAM Makassar , Imran Rosyadi mengemukakan, pemasangan meter ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan. Peningkatan pelayanan ini juga sudah menjadi instruksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



PDAM Makassar diminta untuk meningkatkan air baku secara terukur. Demi peningkatan pelayanan jangka panjang. Sehingga suplai air bersih juga bisa menyentuh lebih banyak pelanggan.

“BPK yang instruksikan. Mereka minta air baku yang diolah di Instalasi Pengolahan Air harus terukur. Selain meningkatkan pelayanan, juga ada potensi memperluas jangkauan,” ujar dia.

Pemasangan meter air ini disebutnya akan dilakukan pada Sabtu (25/9/2021). Mulai pukul 10.00 Wita sampai selesai. Estimasi pengerjaannya selama 1 x 24 jam.

“Ada delapan kecamatan yang akan terdampak dari pengerjaan ini. Makanya kami berharap masyarakat bisa menampung persediaan air . Kami juga harap masyarakat menghemat dulu,” ucapnya.

Delapan kecamatan yang berdampak pemasangan meter air tersebut adalah Kecamatan Panakkukang, Rappocini, Manggala, Makassar, Ujung Pandang, Mamajang, Mariso, dan Tamalate.



Direktur Utama PDAM Makassar , Hamzah Ahmad mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan. Melalui peningkatan meter air baku ini, ia berharap PDAM bisa terus berkembang untuk memperluas pelayanan dan jangkauannya.

“Kita akan lakukan secara bertahap. Tentu kita ingin yang terbaik. Kita ingin masyarakat mendapat pelayanan dari PDAM secara maksimal. Kami akan terus berupaya berbenah,” tandasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2083 seconds (0.1#10.140)