Anggaran Pilkada Tak Perlu Ditambah, Begini Hitungan Versi Nurani Strategic

Senin, 01 Juni 2020 - 16:21 WIB
loading...
Anggaran Pilkada Tak Perlu Ditambah, Begini Hitungan Versi Nurani Strategic
Lembaga konsultan politik, Nurani Strategic menganggap keinginan KPU menambah anggaran pilkada tidak terlalu penting. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Keinginan KPU untuk menambah anggaran pilkada jika tetap digelar di masa pandemi, dianggap tak terlalu urgen. Alasan penambahan anggaran karena pembelian alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara dan pengawas, bisa direfocussing dari anggaran lain.

Lembaga konsultan politik, Nurani Strategic, justru melihat keputusan pemerintah dan DPR untuk melanjutkan pilkada serentak di masa pandemi COVID-19 adalah keputusan yang justru bisa menghemat anggaran.

Direktur Nurani Strategic, Nurmal Idrus, membuat pola penghitungan versi lembaganya agar anggaran pilkada tak perlu ditambah dan bahkan bisa menghemat.

"Ada beberapa tahapan yang biasanya membuat duit KPU banyak tersedot bisa ditiadakan, salah satunya seperti acara seremonial gebyar pilkada damai di awal masa kampanye. Biasanya ratusan juta duit KPU habis di acara itu," katanya, seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews.



Karena kampanye dirancang virtual, dan mengumpulkan massa, maka acara seperti itu kata dia layak ditiadakan.

Nurmal kemudian menyisir beberapa kegiatan yang bisa dihemat pada tahapan yang tersisa. Pertama, bimbingan teknis penyelenggara untuk pendataan pemilih dihilangkan dan diganti dengan bimtek virtual. Demikian pula dengan bimtek rekapitulasi calon perseorangan.

Kedua, anggaran bisa dihemat dari tahapan pendaftaran calon. KPU biasa terpaksa mengeluarkan uang lebih untuk menjamu ribuan rombongan calon kepala daerah yang datang mendaftar.

"Itu ditiadakan dan diganti dengan pendaftaran yang hanya maksimal diikuti 20 orang, paslon ditambah istri, ketua-ketua parpol pengusung dan tim inti," tambahnya.

Tahapan kampanye kata Nurmal menjadi tahapan yang membuat duit KPU bisa lebih dihemat. Selain meniadakan acara seremonial gebyar kampanye damai, juga tugas KPU untuk ikut mengurusi kampanye paslon sebaiknya ditiadakan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2016 seconds (0.1#10.140)