Pemkot Makassar Sudah Amankan PSU Dengan Nilai RpRp393 Miliar

Sabtu, 25 September 2021 - 09:48 WIB
loading...
Pemkot Makassar Sudah Amankan PSU Dengan Nilai RpRp393 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, sudah mengamankan sembilan titik prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dengan nilai aset sebesar Rp393,21 miliar sepanjang tahun 2021. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , sudah mengamankan sembilan titik prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dengan nilai aset sebesar Rp393,21 Miliar sepanjang tahun 2021.

Fasilatas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) tersebut diperoleh dari pengembang perumahan di Makassar . Tahun ini sudah ada tujuh pengembang. Keseluruhan luas lahannya mencapai 199.261 meter persegi.



Lahan terluas yang diterima ada di Perumahan Bumo Permata Sudiang dengan luas 112.486 meter persegi. Nilai asetnya Rp176,9 miliar. Kemudian ada Perumahan Permata Mutiara seluas 25.274 meter persegi, dengan nilai aset mencapai Rp156,5 miliar.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar , Nirman Mungkasa mengatakan, luasan lahan yang telah diterima ini didapatkan melalui proses yang cukup panjang. Verifikasi berlapis dilakukan sebelum penyerahan.

"Penyerahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) itu tidak gampang, karena butuh proses. Setelah administrasi lengkap itu akan diverifikasi kembali oleh tim teknis," ujar Nirman, kemarin.

Sesuai aturan, setiap pengembang perumahan diwajibkan untuk menyerahkan 30 persen PSU dari total luas lahan perumahan yang dikelola. Makanya, pihaknya juga masih terus berupaya mengejar para pengembang yang belum melaksanakan kewajibannya.

"Ini kita kejar terus, semoga pengembang lain yang belum menyerahkan PSU sesuai ketentuan yang berlaku bisa segera memenuhi kewajiban itu," imbuhnya.





Kepala Seksi Penyerahan PSU Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Hirman menambahkan, baru-baru ini ada lima titik PSU yang diterima dari tiga pengembang. Nilai asetnya mencapai Rp20 miliar.

Lima titik PSU tersebut diserahkan pengembang PT Daya Prima Nusawisesa dan PT Patiarase Propetindo masing-masing dua titik. Kemudian ada CV Griya Kenari satu titik.

“Khusus PT Data Prima Nusawisesa menerahkan dua PSU yakni di Perumahan Antang Nusa Idaman dengan nolai aset Rp2,09 miliar, dan Perumahan Sudiang Nusa Idaman senilai Rp6,45 miliar,” paparnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)