Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis

Sabtu, 25 September 2021 - 11:56 WIB
loading...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Warga harap oknum lurah yang tersandung kasus pungli segera divonis. Foto: Ilustrasi
A A A
PANGKEP - Kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Lurah Bonto Langkasa, AS belum juga selesai di pengadilan. Beberapa kali sidang ditunda, sehingga warga berharap segera divonis.

Tokoh masyarakat Kelurahan Bonto Langkasa, Syamsul Awal sangat menyesalkan apabila hakim memutuskan vonis tak bersalah, sementara menurutnya banyak warga yang dirugikan karena membayar sejumlah uang kepada terdakwa.



"Karena sangat kami sesalkan jika divonis tidak bersalah, kasus ini sudah lama bergulir, pasti jelas ada permainan jika divonis bebas," katanya.

Pakar Hukum, Prof Hambali Thalib mengaku pungutan dilakukan sementara itu jelas tidak ada aturannya maka itu sudah melanggar hukum.

"Kalau pungutan liar itu jelas tidak dibenarkan dan melanggar peraturan, apalagi jika masyarat keberatan dengan pembayaran pada program gratis tersebut," jelasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pangkep, Riswana mengaku, terdakwa jelas bersalah karena melakukan pungutan dengan total sekitar Rp80an juta, dimana setengah dari nilai itu sudah dikembalikan oleh oknum RW, sementara Rp40juta yang ada ditangan terdakwa tidak bisa dipertanggungjawabkan.



"Hanya sekitar Rp2 jutaan yang bisa dipertanggungjawabkan oleh terdakwa, selebihnya memang dipergunakan untuk pribadi. Dalam pembelaan pun terdakwa mengakui perbuatannya itu," pungkasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)