Netflix Terancam Didenda Rp607 Juta Usai Tampilkan Nomor Telepon Ilegal di Squid Game

Sabtu, 25 September 2021 - 15:10 WIB
loading...
Netflix Terancam Didenda Rp607 Juta Usai Tampilkan Nomor Telepon Ilegal di Squid Game
Netflix terancam didenda USD42.500 atau setara dengan Rp607 juta usai menampilkan nomor telepon ilegal di drama Korea terbaru mereka yakni Squid Game. Foto/Kstarlive.
A A A
JAKARTA - Netflix terancam didenda USD42.500 atau setara dengan Rp607 juta usai menampilkan nomor telepon ilegal di drama Korea terbaru mereka, Squid Game . Hal ini pertama kali diketahui dari keluhan seorang netizen .

Dilansir dari Kstarlive, Sabtu (25/9/2021) tim produksi Squid Game kini telah menghadapi keluhan dari salah satu netizen, yang mengklaim menjadi korban dari paparan nomor telepon ilegal dalam drama itu.

Netizen tersebut mengungkapkan bahwa nomor telepon yang tertulis di kartu nama Squid Game sama dengan nomor teleponnya. Tak tanggung-tanggung, ia telah menggunakan nomor itu selama lebih dari 10 tahun.


"Awalnya, saya tidak tahu mengapa saya mendapat begitu banyak telepon. Kemudian, salah satu teman saya memberi tahu saya bahwa nomor itu ditampilkan di Squid Game," kata netizen tersebut.

Netflix Terancam Didenda Rp607 Juta Usai Tampilkan Nomor Telepon Ilegal di Squid Game


Akibatnya, dalam sehari netizen tersebut menerima lebih dari 4 ribu telepon dan pesan. Adapun nomor tersebut ditampilkan dua kali, di episode pertama Squid Game. Di mana ketika pria berjas yang diperankan Gong Yoo memberikan kartu namanya kepada Seong Gihun (Lee Jungjae).

Di episode ke-2 kartu nama kembali muncul saat Seong Gihun akan bergabung kembali dengan permainan itu. Menurut hukum Korea Selatan, pengungkapan informasi pribadi kepada publik tanpa sensor apa pun dapat menyebabkan denda hingga 50 juta KRW atau USD 42.500.


Menanggapi hal ini, tim produksi Squid Game dan Netflix telah memberikan komentar. "Kami menyadari hal ini dan kami mencoba yang terbaik untuk memecahkan masalah ini," ujarnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)